Paguyuban Satlinmas Jepara
Prihatin atas Kekerasan terhadap Anggota Linmas Desa Gemulung, Jenguk Korban di RSUD Kartini
Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara Prihatin atas Kekerasan terhadap Anggota Linmas Desa Gemulung, Jenguk Korban di RSUD Kartini, Sabtu (13/06/2026).

JEPARA | JEPARANEWS – Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Jepara kembali menjadi korban tindak kekerasan saat menjalankan tugas pengamanan kegiatan masyarakat. Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang menimpa petugas Linmas ketika bertugas menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan desa.
Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah RT 003 RW 04 Desa Dongos, Kecamatan Kedung. Saat itu, Abdul Wakhid, anggota Linmas yang juga warga RT 02 RW 04 Desa Dongos, mengalami pemukulan ketika sedang melaksanakan tugas pengamanan dalam acara pernikahan warga setempat dengan mengenakan seragam Linmas.
Kejadian serupa kembali terjadi dan diduga merupakan tindak pidana pengeroyokan terhadap Maynis Iwan, anggota Satlinmas Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jum'at (12/06/2026) saat korban sedang bertugas melakukan pengamanan acara hiburan organ tunggal dalam rangka hajatan pernikahan di RT 01 RW 02 Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Jepara.
Keberadaan dan tugas Satlinmas memiliki dasar hukum yang jelas. Di Kabupaten Jepara, bidang Perlindungan Masyarakat diatur dalam Peraturan Bupati Jepara Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Dalam regulasi tersebut, bidang Perlindungan Masyarakat memiliki tugas melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat, kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana, serta tugas-tugas lain sesuai fungsi dan kewenangannya, termasuk pengamanan penyelenggaraan Pemilu, Pilkada, dan Pemilihan Kepala Desa.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Pengurus Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara bersama Bidang Linmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara melakukan anjangsana dan menjenguk korban di RSUD Kartini Jepara pada Sabtu (13/06/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Bangsal Cattleya.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Rudy Perdana, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril kepada korban sekaligus melakukan konfirmasi terkait kronologi kejadian.
"Saya hadir atas perintah Bapak Edy Marwoto untuk melaksanakan kegiatan anjangsana sekaligus melakukan konfirmasi atas kejadian yang menimpa anggota Satlinmas Desa Gemulung. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara sangat prihatin atas peristiwa tersebut dan berharap kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rudy melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara juga menginstruksikan agar korban dapat diupayakan memperoleh bantuan atau santunan melalui BAZNAS maupun PMI Kabupaten Jepara.
"Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut pada hari Senin saat jam kerja terkait kemungkinan pemberian santunan kepada korban," pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi keluarga besar Satlinmas Kabupaten Jepara. Paguyuban Satlinmas berharap seluruh anggota yang bertugas di lapangan mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan yang memadai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara