GJL Jepara Gelar Konsolidasi 2026, Perkuat Peran Organisasi sebagai Kontrol Sosial
GJL Jepara Gelar Konsolidasi 2026, Perkuat Peran Organisasi sebagai Kontrol Sosial, Minggu (31/5/2026).

JEPARA | JEPARANEWS - Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kabupaten Jepara menggelar kegiatan konsolidasi bertajuk “Konsolidasi GJL Kabupaten Jepara Tahun 2026: Penguatan Struktur Organisasi dalam Harmonisasi Kritik dan Saran sebagai Organisasi Kontrol Sosial di Kabupaten Jepara”. Kegiatan berlangsung di kediaman Sukambali, Petinggi Desa Kecapi, Dukuh Telahap, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Minggu (31/5/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum GJL Riyanta, SH., Sekretaris Jenderal GJL Sumadi, S.Ag., Ketua GJL Jepara Ali Sadikin, S.Ag., jajaran penasihat, tokoh masyarakat, serta sejumlah pengurus dan anggota GJL dari berbagai wilayah antara lain H. Khaeron Syarifudin, SH, M.Si., Sholehan, S.E., S.H., M.H., Petinggi Desa Ngabul, Sukambali, S.M., S.H., M.H., C.Med., Pengacara Nur Said, S.H., M.H., C.P.M. serta Abdul Wahab, Supomo Tri Muharjo, Luluh Bahiroh, Badriyah, Herawati, Kartini, Fakih, dan Aklis Junaidi.
Ketua GJL Jepara, Ali Sadikin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi organisasi, restrukturisasi kepengurusan, serta memperkuat harmonisasi internal agar GJL Jepara yang sempat vakum dapat kembali aktif menjalankan fungsi sosialnya.
“Kami berharap konsolidasi kepengurusan GJL Jepara tahun 2026 dapat semakin memperkuat peran organisasi dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ali Sadikin, selama ini GJL telah terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan pendidikan politik, termasuk kampanye anti politik uang kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, maupun pemilu.
Dalam forum tersebut, peserta juga menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah pusat dalam mendorong percepatan deregulasi guna meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Kabupaten Jepara.
Ketua Umum GJL, Riyanta, dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya berlandaskan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi supremasi hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
“Hukum harus menjadi pedoman tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945,” kata Riyanta.
Ia juga menyoroti pentingnya wakil rakyat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal demi kepentingan masyarakat.
Selain itu, Riyanta menyampaikan pandangannya mengenai berbagai peristiwa sejarah nasional, termasuk peristiwa tahun 1965, yang menurutnya perlu terus dikaji secara objektif berdasarkan fakta dan sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Sekjen GJL, Sumadi, menyinggung keterlibatan GJL Kabupaten Pati dalam berbagai kegiatan sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk saat berlangsungnya dinamika politik dan kebijakan publik di Kabupaten Pati.
Pada kesempatan yang sama, penasihat GJL, H. Khaeron Syarifudin, berharap restrukturisasi kepengurusan GJL Jepara mampu melahirkan kader-kader yang solid, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat.
“GJL diharapkan mampu memberikan kritik, saran, dan masukan yang konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Jepara demi mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan daerah,” ujarnya.
Kegiatan konsolidasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya memperkuat peran GJL Jepara dalam mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah di tingkat daerah, provinsi, maupun pusat.
Menutup kegiatan, Ali Sadikin menegaskan komitmen organisasi untuk terus hadir di tengah masyarakat.
“GJL untuk Indonesia harus terus kita gaungkan. Organisasi ini diharapkan dapat berperan aktif membantu masyarakat serta menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam pembangunan,” pungkasnya.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : GJL Jepara