Kolaborasi dan Sinergi Untuk Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Jepara
Paguyuban Pengelola Sampah Wilayah Selatan dan CV. Setia Panji Anom Desa Ngabul
Sukardi Ketua Komunitas Paguyuban Pengelola Sampah Wilayah Selatan dan Sholehan, S.E., S.H., M.H. Petinggi atau Kepala Desa (Kades) Desa Ngabul, Selasa (19/05/2026)

JEPARA | JEPARANEWS - 2 (dua) tokoh masyarakat peduli sampah Jepara yaitu Sukardi Ketua Komunitas Paguyuban Pengelola Sampah Wilayah Selatan dan Sholehan, S.E., S.H., M.H. Petinggi atau Kepala Desa (Kades) Desa Ngabul, Selasa (19/05/2026) bertempat di kantor operasional CV. Setia Panji Anom di Dukuh Jeruk Gulung, RT 03 RW 07, Desa Ngabul, keduanya berdiskusi dan sepakat untuk membantu Pemkab Jepara dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara untuk bersama-sama mengelola sampah dengan mengurangi volume sampah yang dihasilkan dari wilayah selatan Jepara khususnya dari wilayah Kecamatan Pecangaan, Kalinyamatan, Welahan, Mayong dan Nalumsari.

Sukardi mantan Ketua PAC PDIP Kalinyamatan adalah pelaku usaha pengelolaan sampah yang peduli dengan persoalan sampah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga maupun industri khususnya di wilayah selatan Jepara.
Sukardi menerangkan bahwa Komunitas Paguyuban Pengelola Sampah Wilayah Selatan beralamat sekretariat di RT 006 RW 02, Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. "Pada hari Rabu (06/05/2026) kami melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Jepara untuk membahas tentang persoalan sampah yang berasal dari wilayah selatan. Kemudian hari Kamis (07/05/2026) kembali kami melakukan audiensi dengan Bupati Jepara, Witiarso Utomo didampingi oleh perwakilan DLH Jepara membahas berbagai persoalan tentang persampahan di Kabupaten Jepara," terang Sukardi.
Menindaklanjuti audiensi tersebut, Sukardi kembali bertandang untuk hadir dalam pertemuan dan diskusi di CV. Setia Panji Anom, Desa Ngabul, baik Sukardi dan Sholehan bersepakat akan bekerjasama dengan pihak Pemkab Jepara khususnya DLH, swasta, Pemdes di wilayah Jepara, pelaku pengelolaan sampah lintas daerah seperti Kabupaten Demak dan Kudus, lintas sektoral serta paguyuban pengelola sampah.
"Melalui kerjasama dengan pihak swasta seperti CV. Setia Panji Anom, kami sedang menyiapkan perijinan, lahan, sarpras, tenaga kerja dan gerai sampah yang akan dikelola oleh pihak swasta melalui kerjasama operasi dengan berbagai pihak, termasuk menampung dan mengelola sampah yang berasal dari wilayah selatan. Tentunya kerjasama ini membutuhkan dukungan dari pihak Pemkab Jepara melalui kemudahan perijinan dan regulasi, agar tempat pengelolaan sampah terintegrasi yang kami rencanakan beroperasi di Dukuh Jeruk Gulung, RT 03 RW 07, Desa Ngabul segera terealisasi. Karena akan berdampak terhadap penurunan volume sampah yang selama ini dikirim ke TPA Bandengan," kata Sholehan.
Kolaborasi dan sinergi pengelolaan sampah ini akan dikembangkan bersama-sama agar memberikan dampak berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan peluang usaha persampahan seperti pemilahan untuk mencegah penumpukan, mengurangi pencemaran, dan mempermudah proses daur ulang.
Tempat pengelolaan sampah terintegrasi yang akan dikembangkan oleh CV. Setia Panji Anom di Desa Ngabul akan mengelola sampah jenis organik, anorganik, B3 dan sampah residu yang dampaknya akan mengurangi volume sampah, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan nilai ekonomi.
CV. Setia Panji Anom akan menyediakan tempat untuk proses pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan proses pembuangan akhir ke TPA Bandengan berdasarkan prinsip 3R atau Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), dan Recycle (Mendaur ulang).
Dimungkinkan juga akan memproses RDF (Refuse Derived Fuel) atau teknologi pengolahan sampah yang mengubah limbah padat (seperti sampah rumah tangga) menjadi bahan bakar alternatif bernilai ekonomis.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Sholehan