Pemdes Desa Welahan Jelaskan, Tidak Memungut Uang Penerima BLT Kemensos

Tampak depan balai desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Kamis 21/4/2022. (Foto Dok. sigap news.co.id).
JEPARANEWS | JEPARA - Gerakan Program Sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara Tahun 2022, yang dimulai Senin 4/4/2022 di bulan suci Ramadan 1443 H / 2022 ditargetkan terhimpun Rp. 1.5 Miliar, dengan kupon senilai Rp. 5.000, Rp. 10.000 dan Rp. 20.000,-.
Pada hari Selasa 5/4/2022 yang lalu, bertempat di kantor Kecamatan Welahan, melakukan sosialisasi kepada para petinggi di wilayah Kecamatan Welahan, untuk mensukseskan program Baznas Kabupaten Jepara.
Kamis, 21/4/2022, awak media kami meminta klarifikasi di ruang kantornya kepada Sundari, S. IP, MM Camat Welahan dan memperoleh penjelasan bahwa, Kecamatan Welahan sendiri melaksanakan instruksi Baznas Jepara untuk mensukseskan Gerakan Program Sedekah.
Awalnya sasaran objek dalam pelaksanaannya adalah: Aghniya, Pengusaha, Perangkat Desa, Donatur dan Masyarakat Umum.
Namun selang 10 hari, justru ada surat susulan (surat pemberitahuan) dari Baznas Jepara No. 125.01/T-JPR/IV/2022. Tertanggal 15 April 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Ir. Sholih, MM., bahwa sasaran Gerakan Bulan Sedekah Baznas Kabupaten Jepara adalah Aghniya atau orang-orang kaya/berada.
Tentunya, Kecamatan Welahan menyesuaikan dan merubah objek sasaran, berdasarkan atas surat pemberitahuan tertanggal 15/4/2022 dari Baznas Jepara tersebut.
Hal ini mengakibatkan skema distribusi kupon sedekah secara sukarela menjadi berubah, sehingga isu pungli justru yang mencuat dan menjadi bola liar.
Hal ini sebuah konsekuensi logis perubahan yang mendadak, atas dasar surat dari Baznas Kabupaten Jepara yang jeda atau temponya selama 10 hari, sejak program Baznas dijalankan oleh beberapa desa di wilayah Kecamatan Welahan, termasuk desa Welahan.
"Padahal kami terlanjur menjalankan program hampir 1 minggu lebih, sebelum adanya surat pemberitahuan dari Baznas Jepara," tambah Achmad Jerjes mengamini ucapan Camat.
Gerakan Program Sedekah ini diintruksikan kepada Kades / Petinggi desa di Kabupaten Jepara melalui ketua RT diwilayahnya.
Read more info "Pemdes Desa Welahan Jelaskan, Tidak Memungut Uang Penerima BLT Kemensos" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Eko Mulyantoro