Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara
Pesan Penting Buat Penerima Bantuan Ternak Kambing, Jangan Dijual atau Disembelih

Penyerahan zakat produktif di Desa Dudakwu Kecamatan Kembang. (Foto dok. Diskominfo Jepara)
JEPARANEWS | JEPARA – Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto berharap kepada para penerima zakat produktif Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara, khususnya yang menerima bantuan ternak kambing untuk tidak dijual. Akan tetapi dikembangkan agar jumlahnya bisa bertambah.
Hal ini disampaikan Dwi Riyanto, saat penyerahan zakat produktif, Jumat (10/12/2021), di Desa Dudakwu, Kecamatan Kembang. Dari hasil assesment yang dilakukan, serta melihat kondisi topografi wilayah memang tepat jika zakat produktif ini diberikan hewan ternak kepada mereka yang kurang mampu. Karena memang pasokan makanan ternak begitu melimpah di Dudakawu.
Dari 15 orang penerima bantuan zakat produktif di Kecamatan Kembang, 10 di antaranya meminta diwujudkan dalam bentuk hewan ternak kambing. Sedangkan sisanya meminta untuk tambahan modal usaha, hingga perlengkapan peralatan usaha.
“Saya berharap bantuan yang sudah diterima ini, khususnya yang berupa kambing untuk tidak dijual. Apalagi disembelih untuk makan-makan bersama,” kata dia.
Dwi menceritakan kisah kesuksesan seseorang beberapa tahun silam, setelah mendapatkan bantuan kambing dari pemerintah. Dengan kerja kerasnya, bantuan kambing dari pemerintah telah berkembang menjadi 72 kambing. Ini tentu saja karena dipelihara dengan serius dan betul. Dengan begitu dapat membantu mencukupi kebutuhan keluarga.
“Ini motivasi untuk kita bersama. Yang saat ini satu atau dua kambing, bisa berkembang menjadi banyak dan bisa untuk meningkatkan perekonomian keluarga kita,” kata dia.
Camat Kembang Anwar Sadat mengatakan, Kecamatan Kembang khususnya Desa Jinggotan, Pendem, Dudakawu, Bucu, dan Sumanding memiliki kontur perbukitan. Daerah ini memang cocok untuk pengembangan hewan ternak dan juga budidaya kopi.
Editor :Eko Mulyantoro