Vaksinasi Sinovac Dosis 2
DPD Partai Golkar Jepara Melaksanakan Vaksinasi Sinovac Dosis 2

Yuli Kusdiyanto ikut mendampingi Akhmad Faozi Ketua DPD Partai Golkar Jepara, di aula kantor Partai Golkar dalam pelaksanaan vaksinasi sinovac dosis 2 sebanyak 1.250 (Foto Dok. sigapnews)
JEPARANEWS | JEPARA – Bertempat di Aula DPD Partai Golkar di Kelurahan Kauman, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dilaksanakan kegiatan vaksinasi massal sinovac dosis 2 oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Jepara yang di ketuai H. Akhmad Faozi, SE. Kegiatan dilangsungkan pada hari Sabtu, (20/11/21), mulai jam 08.00 WIB s/d selesai.
Dalam kata sambutannya Ketua DPD Partai Golkar Jepara mengatakan, ”Karena saat ini vaksin jenis sinovac relatif sulit dicari, maka Partai Golkar memberikan sebuah jaminan, bagi pemegang surat vaksin 1 di kantor Partai Golkar Jepara,” katanya.
“Hari ini kami menyediakan vaksin jenis, jumlah dan tempat vaksin yang sama, sebagai bentuk komitmen kami menjamin dan berusaha mengakomodir keperluan masyarakat,” ucap Faozi.
Akhmad Faozi, SE., Ketua DPD Partai Golkar sekaligus Anggota Dewan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Jepara mengatakan kalau Partai Golkar berkomitmen membantu dan mempermudah bagi warga masyarakat penerima vaksin sinovac dosis 1 di tempat yang sama.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jepara H. Akhmad Faozi, SE., dan didampingi oleh M. Soleh, Moh. Jamal Budiman, S.Ag., dan Dendie Khisma Widyanto, SE., Bendahara H. Agus Sulistyono SE, Msi., dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jepara Yuli Kusdiyanto, S.E. Sy.
Yuli Kusdiyanto, S.E. Sy., sebagai ketua pelaksana kegiatan yang hadir mendampingi Ketua DPD Partai Golkar Jepara menjelaskan bahwa, berdasarkan rekomendasi dari WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin COVID-19 bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal.
Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.
“Berdasarkan informasi kesehatan, untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari,” ujar Yuli.
Namun, tidak menutup kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk penyuntikan dosis kedua.
“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,” jelasnya.
DPD Partai Golkar Jepara, selalu mengingatkan untuk menjaga Prokes bagi peserta dan tetap waspada menghindari resiko penyebaran Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.
Editor :Eko Mulyantoro