Dialog Interaktif Menuju Tata Ruang Ideal di Jepara
Pentingnya Harmonisasi dan Kepastian Hukum Dalam Tata Ruang di Wilayah Kabupaten Jepara

Dialog Interaktif Tamansari Menyapa Bersama DPRD Jepara
JEPARANEWS | JEPARA – Tata Ruang adalah kepastian hukum karena Indonesia adalah negara hukum, hal ini tegas disampaikan oleh Drs. H. Junarso, wakil ketua DPRD Jepara, saat menjadi narasumber dialog interaktif Tamansari Menyapa dengan tema utama Menuju Tata Ruang Ideal di Jepara di ruang siaran Radio R Lisa FM Jepara, Selasa (16/11/2021) pagi.
“Tata Ruang merupakan kebijakan pemerintah untuk mengatur pemanfaatan ruang yang terencana, detail, berkesinambungan dan jangka panjang,” ujar Junarso.
Mengingat lahan yang tetap, populasi bertambah, aktivitas manusia tak terbatas, dan ruang tidak saja milik manusia namun juga ada flora dan fauna didalamnya.
“Jadi yang diperlukan kepastian hukum, apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan,” tambahnya.
Dalam dialog interaktif Tamansari Menyapa, Drs. H. Junarso hadir didampingi oleh 3 koleganya, Wakil Ketua Komisi D H. Akhmad Faozi, S.E., Anggota Komisi D M. Latifun, S.Sn., S.T., M.T., dan H. Sukardi, S.Pd., M.M. Acara ini pandu oleh moderator Indra Sadewa dan Dinda Kirana.
Sementara M. Latifun anggota Komisi D DPRD Jepara sekaligus politisi dari Fraksi Demokrat memaparkan secara teknis Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jepara.
“Penting harmonisasi dalam penataan Tata Ruang di Kabupaten Jepara, karena semua harus ditata, karena lahan atau kawasan tidak bisa berkembang lagi,” tambah H. Sukardi.
Kecuali lahan bisa diperluas dan diperlebar dengan istilah reklamasi, namun jangan sampai merugikan lingkungan.
Akhmad Faozi mengatakan,” Ketika investor akan mendirikan pabrik, tentunya mereka juga membutuhkan akses jalan yang bisa dilalui oleh truk kontainer berukuran 20’ atau 40’,” katanya.
Industri manufaktur tentunya terkait dengan masalah sosial, kemiskinan, pengangguran. Investasi juga membutuhkan penataan ruang yang juga berdampak masalah sosial, ekonomi, budaya dan tenaga kerja.
“Kita perlu memproteksi atau melindungi industri lokal seperti industri tenun dan mebel, yang kesulitan tenaga kerja atas berkembangnya industri manufaktur di Kabupaten Jepara, karena ini semua masih terkait dengan tema Tata Ruang,” ucap Faozi.
(Eko/Red)
Editor :Tim Sigapnews