Bangunan Cagar Budaya di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
Pemaparan Kajian Naskah Akademik Polsek Pecangaan dan Rumah Dinas Kapolsek Pecangaan

Di Aula Disparbud Kabupaten Jepara berlangsung kegiatan kajian naskah akademik Polsek Pecangaan dan rumah dinas Kapolsek Pecangaan, Kamis, 9/12/2021. ( Foto Dok. Disparbud Jepara )
JEPARANEWS | JEPARA - Kegiatan Kajian Naskah Akademik Polsek Pecangaan dan Rumah Dinas Kapolsek Pecangaan merupakan salah satu program Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara selaku pemangku kepentingan perihal pelestarian Cagar Budaya.
Sebagaimana diketahui, Polsek Pecangaan dan Rumah Dinas Kapolsek Pecangaan sudah terdaftar dalam sistem register nasional sebagai obyek yang diduga Cagar Budaya. Kedua bangunan tersebut juga telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor : 430/410 Tahun 2018 sebagai Cagar Budaya Daerah Kabupaten Jepara.
Dalam melaksanakan Kajian ini, pihak Disparbud menggandeng tim pengkaji yang terdiri dari berbagai latar belakang keilmuan. Dari hasil kajian ini diharapkan mampu menjawab bagaimana nilai-nilai penting yang terkandung dari bangunan tersebut.
Dari hasil kajian ini akan digunakan sebagai dasar dalam pembuatan rekomendasi untuk penetapan sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Jepara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Pemaparan Kajian Naskah Akademik Polsek Pecangaan dan Rumah Dinas Kapolsek Pecangaan dilaksanakan pada Kamis, 9 Desember 2021 di Aula Disparbud Kabupaten Jepara dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, AP., M.Si.
Rapat hari ini dihadiri oleh Kabag Logistik Polres Jepara, Kanit Binmas Polsek Pecangaan, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jepara, BAPPEDA, dan Dinas PUPR serta pemerhati sejarah di Kabupaten Jepara.
Setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, maka kajian awal ini akan disempurnakan kembali untuk mendapatkan hasil yang komprehensif terutama menyangkut nilai historis dan nilai ilmu pengetahuan dari kedua bangunan tersebut.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Disparbud Jepara