Taufiqurrahman Mengalami Dugaan Intimidasi oleh Petugas Dishub Jepara
Ustadz Nur Rohmat, S.Ag., akrab disapa Mbah Nur Pengasuh Ponpes Integral Sabilul Huda, Desa Pecangaan Kulon. Gambarkan dibuat dan dirancang oleh AI.
JEPARA | JEPARANEWS - Menurut pengakuan Taufiqurrahman Wirya warga RT 28 RW 03, Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Sabtu (04/07/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di depan pintu masuk Dishub Jepara. Ia mengaku mengalami dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara berinisial AB.
Kronologi kejadian
Taufiqurrahman Wirya selaku narasumber mengklaim peristiwa itu kepada awak media dan menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. "Pada saat saya bersama Ustad Nur Rokhmad, S.Ag., Ketua Organ Relawan KW1 atau Kancane W1tiarso Utomo atau Mas Wiwit, melintasi jalan depan Dishub Jepara, saya berdua melihat ada keramaian di pinggir jalan seberang Toko Indomaret. Ternyata lauching atau pembukaan Toko Alesha Fashion Jepara Jl. Hugeng Imam Santoso (Mbaleg, Cemoro Kembar) Km. 10, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara," katanya.
Lalu, saya bersama Ustadz Nur Rohmat, S.Ag., akrab disapa Mbah Nur yang juga adalah pengasuh Ponpes Integral Sabilul Huda, Desa Pecangaan Kulon berhenti dan melihat di depan pintu masuk Dishub Jepara menjadi area atau tempat parkir bagi pengunjung Toko Alesha Fashion Jepara.
"Namun saya lihat penataan sepeda motor yang terparkir semrawut dan berantakan serta menutup dan menghalangi gerbang pintu keluar masuknya kendaraan di kantor Dishub Jepara. Lalu saya berinisiatif dan spontan turun tangan menertibkan dan menata sepeda motor yang parkir," cetus Taufiqurrahman Wirya yang tercatat adalah eks Relawan KW1.
Kemudian, sekira Pukul 14.30 WIB, tiba-tiba ada petugas Dishub Jepara yang sedang piket tanpa menggunakan seragam lengkap hanya memakai kaos oblong dan celana pendek mendatangi dan menegur Taufiqurrahman yang sedang duduk di atas sepeda motor yang terparkir di depan pintu masuk Dishub Jepara. AB yang mendatangi Taufiqurrahman mengaku kalau dia saat itu petugas piket dan menjelaskan dia tidak mau disalahkan oleh pengawas kalau ada kegiatan parkir tidak berijin, karena dia yang bertanggungjawab.
Taufiqurrahman Wirya menjelaskan bahwa sempat terjadi adu mulut antara dia dengan AB. Pada saat keduanya bersitegang, Mbah Nur sebagai saksi juga melihat kejadian itu. "AB kepada saya mengatakan kalau parkir tidak berijin dan tidak bayar pajak," jelas Taufiqurrahman.
Kemudian, Taufiqurrahman meminta kepada petugas parkir yang berada di lokasi untuk menata sepeda motor dengan baik agar tidak mengganggu lalu lintas sekitar pintu masuk Dishub Jepara. "Saya berpesan kepada juru parkir warga Desa Ngabul untuk menertibkan parkir dan mengambil foto kondisi parkir pada saat kejadian," terangnya.
Pada saat itu Taufiqurrahman meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya. Selanjutnya, masih pada hari yang sama, Sabtu (04/07/2026) Pukul 19.30 WIB, Taufiqurrahman kembali mendatangi kantor Dishub Jepara untuk bertemu dengan Nur Zaidin Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara.
"Saya bermaksud bertemu dengan Nur Zaidin di kantor Dishub," infonya. Namun, pada saat itu, Taufiqurrahman Wirya tidak bertemu dengan Nur Zaidin, namun justru bertemu dengan 3 (tiga) petugas Dishub Jepara yang salahsatunya adalah oknum berinisial AB.
Kemudian, Taufiqurrahman menunjukkan HP nya kepada AB bahwa dia sudah berkomunikasi dengan Nur Zaidin. Karena tidak bertemu dengan Nur Zaidin, kejadian berikutnya Taufiqurrahman keluar kantor Dishub Jepara. "Pada saat itu AB bersikeras kalau parkir itu tidak bayar pajak, namun saat akan saya jelaskan, dia tidak memperdulikan bahkan emosi. Kemudian saya sempat minta maaf kepada AB, namun AB tetap bergeming dan merasa tidak senang dan terganggu," tandasnya.
Pada saat peristiwa di kantor tersebut, AB kepada Taufiqurrahman diduga melontarkan kalimat ancaman kalau akan menghabisi dan menyikat dia. Mendengar perkataan bernada ancaman oleh AB, Taufiqurrahman membalas dengan mengatakan akan bergerak sambil melenggang kaki keluar kantor. Kemudian AB mengejarnya, namun langkahnya dihalangi oleh kedua temannya.
Usai keluar dari kantor Dishub Jepara, Taufiqurrahman kemudian duduk teras rumah samping utara warung makan dan pada saat duduk di teras rumah warga, tiba-tiba AB mendatanginya sambil mengendarai sepeda motor Honda Vario dan mengajak untuk kembali masuk ke kantor Dishub Jepara. Namun Taufiqurrahman menolak ajakan oleh AB.
Mbah Nur Ketua Relawan KW1 angkat bicara
Mbah Nur kepada awak media menjelaskan kalau sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa yang menimpa Taufiqurrahman yang notabene adalah relawan Bupati Jepara pada saat Pilkada 2024. "Setahu saya, Taufiqurrahman memang berada di depan kantor Dishub Jepara untuk membantu Jukir atau Juru Parkir merapikan kendaraan yang parkir, agar tidak mengganggu lalu lintas, sepertinya petugas Dishub Jepara salah menanggapinya sehingga menegur dan memberi peringatan kepada Taufiqurrahman. Semestinya petugas Dishub Jepara merasa terbantu dengan kehadiran Taufiqurrahman yang ikut merapikan dan menata kendaraan yang parkir, agar tidak semrawut. Kenapa, petugas Dishub Jepara tersebut justru menanyakan tentang perijinan dan retribusi parkir. Semestinya diingatkan saja untuk merapikan sambil mengurus perijinannya. Karena kita tahu parkir memang menjadi sumber pendapatan PAD Kabupaten Jepara untuk mensukseskan program Jepara MULUS. Apalagi petugas tersebut diduga mengucapkan kalimat bernada ancaman kepada Taufiqurrahman. Jadi wajar saja kalau Taufiqurrahman minta kasus ini dibicarakan dengan Kepala Dishub Jepara agar bisa diselesaikan dengan baik," imbuh Mbah Nur.
Mbah Nur juga mengingatkan bahwa sebagai seorang ASN, pegawai Dishub Jepara harus memahami fungsi dan tugasnya. Salah satu fungsi ASN adalah sebagai Pelayan Publik (Pasal 10 huruf b UU ASN) dan salah satu tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas (Pasal 11 huruf b UU ASN).
Untuk mendukung dan mensukseskan program MULUS Bupati Jepara, semestinya petugas Dishub Jepara bisa bersikap humanis ketika menangani sebuah persoalan berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dalam Pasal 1 angka 5 yang menyatakan "Pelaksana pelayanan publik yang selanjutnya disebut Pelaksana adalah pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik".
Dikutip dan dihimpun dari informasi Ombudsman Republik Indonesia, ASN harus menjadi pelayan masyarakat. Sebagai pelayan publik, seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) berkewajiban menjalankan fungsi utama dari seorang ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Mbah Nur juga menegaskan," Selain itu, seluruh ASN juga diwajibkan untuk menerapkan nilai dasar (core values) BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam menjalankan tugas mereka," pesannya.
Ia juga menambahkan bahwa ASN secara hukum diwajibkan untuk memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan humanis. Pendekatan humanis ini merupakan inti dari birokrasi modern untuk menghilangkan kesan kaku, mempermudah akses masyarakat, serta melindungi hak-hak warga negara.
Taufiqurrahman juga memberikan informasi kalau saat ini sedang melakukan konsultasi dengan pengacara untuk mengambil langkah hukum dalam kasus ini.
Awak media kemudian menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan oleh narasumber dan pada hari Selasa (12/07/2026) berkirim chat pesan teks ke Nur Zaidin via WhatsApp, namun ia belum menjawab saat dimintain tanggapan dan klarifikasi tentang apakah ada keributan antara Taufiqurrahman dengan petugas Dishub Jepara berinisial AB terkait persoalan parkir di depan pintu masuk Dishub Jepara pada hari Sabtu (04/07/2026).
.jpg)
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Deni Hendarko, S.Sos., M.M. Rabu (13/07/2026) memberikan keterangan via telepon WhatsApp menjelaskan kalau sudah menindaklanjuti persoalan masalah parkir antara Taufiqurrahman dan AB selaku petugas Dishub. "Saya sudah komunikasi via telepon dengan Pak Taufik serta salahsatu rekan media. Dan pada saat kejadian tersebut, persoalannya hanyalah masalah mis komunikasi dan dinyatakan selesai," kata Deni.
"Saya juga sudah bilang hal tersebut ke AB," pungkasnya.
Catatan Redaksi: Berita ini memuat keterangan berdasarkan pengakuan Taufiqurrahman dan saksi yang diwawancarai. Dugaan ancaman terhadap dirinya masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum. Langkah tersebut diperlukan untuk memenuhi asas keberimbangan (cover both sides), uji informasi, praduga tidak bersalah, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat tanggapan, bantahan, atau penjelasan dari pihak-pihak terkait, naskah berita akan disempurnakan dengan memuat keterangan tersebut secara proporsional agar informasi yang disampaikan kepada publik akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Taufiqurrahman