Pemkab Jepara Gelar Rapat Aplikasi NINJA Terintegrasi dengan E-Pas Kecil
Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Perikanan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan rapat integrasi aplikasi Nelayan Indonesia Jaya (NINJA) dengan aplikasi E-Pas Kecil Kementerian Perhubungan, Rabu (1/7/2026) pagi.
JEPARA | JEPARANEWS– Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Perikanan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan rapat integrasi aplikasi Nelayan Indonesia Jaya (NINJA) dengan aplikasi E-Pas Kecil Kementerian Perhubungan, Rabu (1/7/2026) pagi. Bertempat di Ruang Rapat Asisten II Sekda Jepara, langkah ini diambil untuk memperkuat validitas data kapal nelayan serta mempercepat proses verifikasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Rapat strategis tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Muh. Tahsin, SH., MH., bersama pimpinan Diskominfo, Dinas Perhubungan, serta Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Tk. II Jepara. Integrasi ini merupakan respons atas temuan kasus manipulasi dokumen yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam pengajuan subsidi.
Langkah integrasi ini dipicu oleh temuan admin aplikasi NINJA pada 11 Juni 2026, yang mengidentifikasi adanya dokumen Pas Kecil palsu atau hasil editan sebanyak 14 kapal milik tujuh orang pemilik. Dalam proses klarifikasi yang dilakukan Dinas Perikanan pada 26 Juli 2026, salah satu pemilik akun mengakui bahwa dokumen yang diajukan adalah hasil editan dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Dinas Perikanan Jepara, Muh. Tahsin, memperingatkan dengan keras kepada seluruh pelaku usaha perikanan agar menjaga integritas dalam pelaporan data. Terkait krusialnya masalah subsidi BBM, ia menekankan, “Jangan bermain hal-hal yang bersifat krusial,” ingatnya.
Secara teknis, aplikasi NINJA yang kini dalam proses integrasi oleh Diskominfo Jepara akan terhubung langsung dengan database E-Pas Kecil milik Kementerian Perhubungan dalam pemadanan data kapal. E-Pas Kecil sendiri merupakan kartu digital resmi yang berfungsi sebagai Surat Tanda Kebangsaan Kapal untuk kapal di bawah 7 Gross Tonnage (GT) dan setara dengan “KTP” bagi kapal.
Melalui sinkronisasi ini, Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan proses verifikasi Surat Rekomendasi Subsidi BBM dapat diselesaikan lebih cepat dan valid. Selain itu, integrasi sistem bertujuan untuk menghindari pemalsuan data pada Pas Kapal sehingga distribusi subsidi BBM dapat tepat sasaran.
Muh. Tahsin, SH., MH., Rabu (01/07/2026) lewat pesan WhatsApp kepada awak media memberikan keterangan bahwa aplikasi ninja bekerjasama dengan Diskominfo dan BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi). "Tujuan aplikasi ditujukan untuk nelayan, aplikasi sangat mudah bisa dibuka google, launching mulai Tahun 2022 dan bisa di akses oleh nelayan, Dinas Perikanan serta Diskominfo sebagai Person In Charge (PIC) dan khusus untuk SPBUN atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan," pungkasnya. Sumber : Diskominfo Jepara
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Diskominfo Jepara