BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama dengan Diskopukmnakertrans Jepara
Rapat dan Sosialisasi Program untuk Pengurus KDMP
BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama dengan Diskopukmnakertrans Jepara adakan Rapat dan Sosialisasi Program untuk Pengurus KDMP, Rabu (17/06/2026). Foto ilustrasi dibuat dan dirancang oleh AI.
JEPARA | JEPARANEWS - BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Rabu - Kamis (17-18/06/2026) di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Jepara, mengadakan kegiatan dalam rangka menindaklanjuti surat BPJS Ketenagakerjaan nomor : 2463/062026 tanggal 5 Juni 2026 perihal perlindungan ekosistem program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rapat dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini diikuti oleh angkatan I dan II pengurus KDMP atau Koperasi Desa - Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Zamroni Lestiaza, A.P., M.Si., Kepala Dinas Diskopukmnakertrans Jepara , Galuh Yudha, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jepara, dan perwakilan pengurus KDMP.
Kepada awak media Zamroni Lestiaza menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Diskopukmnakertrans Jepara. Harapannya nanti bagi KDMP yang mau bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa menyediakan gerai dan menjadi agen bagi warga masyarakat desa yang mendaftar untuk menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan bagi warga masyarakat pekerja informal yang bisa dicover dari program BPJS Ketenagakerjaan.
"Selama ini peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja penerima upah seperti di pabrik, perusahaan, pegawai pemerintah dan sebagainya, sementara untuk pekerja non penerima upah seperti petani, nelayan termasuk pengurus KDMP yang non penerima upah diharapkan bisa mendapatkan perlindungan dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Karena pengurus KDMP di Jepara berlatar belakang profesi yang berbeda-beda," katanya.
Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Jepara yang diwakili Galuh Yudha menginformasikan bahwa kegiatan ini adalah upaya melakukan sosialisasi dan edukasi terutama kepada pengurus KDMP bahwa pengurus dan karyawan KDMP nantinya bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan tujuan dan harapan bahwa nantinya semua pengurus, karyawan KDMP dan bahkan masyarakat desa di sekitar KDMP tersebut yang bekerja dan rentan terhadap resiko kerja dapat terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. "Terlepas dari itu, bahwa KDMP pun dapat menjadi mitra dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai kepanjangan tangan untuk dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat desa yang bekerja lebih mudah untuk mengakses manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan," cetus Galuh Yudha.
Program BPJS Ketenagakerjaan yang disosialisasikan yang utama adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebagai perlindungan dasar yang mutlak harus dipunyai oleh pekerja di Indonesia. Selepas dari itu jika membutuhkan dapat menambahkan dengan program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Target nya adalah pengurus dan nantinya Karyawan KDMP, serta masyarakat yang ada di desa secara menyeluruh yang bekerja baik di sektor formal ataupun informal
"Keuntungan yang didapatkan kalau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya buat pengurus KDMP di desa dan kelurahan se Kabupaten Jepara adalah mendapatkan perlindungan dari resiko akibat kerja dan juga berkesempatan KDMPnya untuk menjadi mitra dari BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Galuh Yudha.
.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : BPJS Ketenagakerjaan Jepara