M. Yusuf, S.E., S.H., M.H. Kandidat Ketua DPC Peradi Jepara
Kepemimpinan dalam Perspektif Manajemen serta Visi dan Misi oleh Kandidat Ketua DPC Peradi Jepara
M. Yusuf, S.E., S.H., M.H. Kandidat Ketua DPC Peradi Jepara Tahun 2026-2031 : Kepemimpinan dalam Perspektif Manajemen serta Visi dan Misi, Jum'at (14/08/2026).
Kepemimpinan dalam Perspektif Manajemen serta Visi dan Misi oleh Kandidat Ketua DPC PERADI Jepara
Oleh : M. Yusuf, S.E., S.H., M.H.
Jepara, 14 Agustus 2026
Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 ke-81 "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"
Kepemimpinan dalam Perspektif Manajemen. Terdapat perbedaan antara Kepemimpinan dan Manajemen.
Kepemimpinan adalah proses mengarahkan, mempengaruhi, dan memperdayakan anggota atau TIM atau Organisasi agar bekerja sama secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan bersama yang telah di tetapkan. Berfokus pada MANUSIA, memberi inspirasi, membangun semangat, dan kepercayaan TIM, untuk menyusun VISI.
Manajemen adalah berfokus pada sistem, pengaturan, perencanaan, pengorganisasian, pengendalian SDM harian agar tertata (SOP - Aturan = Perintah)
Seorang Pemimpin wajib mengerti dua hal dan berusaha untuk menguasainya.
- Fungsi Manajemen
- Manajemen konflik dalam organisasi
Fungsi manajemen:
Perencanaan (Planning)
1. Proses menyusun tujuan utama - buat target - menentukan strategi / langkah kerja - buat SOP
2. Pengorganisasian (Organizing)
Proses membagi tugas kedalam kelompok - membentuk struktur dan alur kerja yang jelas - Pendelegasian - The right man on the right place (menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat) / sesuai keahlian
3. Penggerak (Activating)
Proses membimbing dan memotivasi TIM - Memberi perintah/arahan - Menjaga kerjasama agar tetap selaras
4. Pengendalian (Controlling)
Proses CEK hasil kerja dan nilai kemajuan (mengukur hasil kerja - membandingkan hasil kerja dengan standar awal, melakukan perbaikan jika ada kesalahan)
Fungsi manajemen konflik:
Yaitu proses : Mengenali - Mengelola - Menyelesaikan perbedaan Pendapat atau Perselisihan secara adil dan kontruktif.
Pentingnya manajemen sudut pandang Pemimpin dalam melihat konflik:
- Konflik di pandang NEGATIF (Organisasi Stagnan, kemunduran, perpecahan, tercipta kelompok kelompok negatif - BUBAR)
- Konflik di pandang POSITIF (mengubah perselisihan menjadi Peluang - Peningkatan MUTU)
Tujuan utama manajemen konflik:
Menekan dampak buruk perselisihan serta Mengubur Ketegangan menjadi Peluang.
Penyebab utama Management Conflic atau manajemen konflik:
- Komunikasi buruk (contoh : Laporan keuangan kepanitiaan dan organisasi)
- Perbedaan tujuan (pentingnya menyusun tujuan utama organisasi di awal)
- Gaya kerja - sifat, watak, dan karakter
VISI :
Mewujudkan DPC PERADI Jepara sebagai rumah besar bersama, rumah tujuan berpulang, rumah yang nyaman, hangat serta rumah yang mampu menjadi kebanggaan bagi semua anggota.
MISI :
1. Menjalankan program-program DPN PERADI (Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia)
2. Mengajak, merangkul serta melibatkan semua anggota DPC PERADI Jepara untuk turut berperan aktif dalam organisasi ataupun kegiatan organisasi
3. Menumbuhkan kembangkan rasa memiliki, menjaga, nguri-uri, dan gotong royong demi kemajuan DPC PERADI Jepara
4. Memastikan setiap anggota DPC PERADI Jepara berhak atas perlindungan hukum dalam menjalankan profesi
5. Mendorong serta mengoptimalkan fungsi PBH Peradi atau Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia dalam memberikan perlindungan hukum bagi setiap anggota
6. Mendorong serta mengoptimalkan fungsi Young Lawyer Committee (YLC) sebagai pusat diskusi hukum dan kaderisasi kepemimpinan DPC PERADI Jepara
7. Mengoptimalkan fungsi Bidang bidang dalam kepengurusan DPC PERADI Jepara serta mendorong program kerja semua bidang baik program jangka pendek, menengah atau jangka panjang
8. Menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat “the right man in the right place”
9. Menempatkan putusan bersama sebagai panglima dalam pengambilan keputusan organisasi
10. Laporan-laporan: (merupakan sumber konflik)
- Laporan Arus Kas (menunjukkan dari mana uang masuk dan kemana uang keluar), laporan keuangan (menunjukkan kondisi dan kinerja keuangan organisasi), laporan surat masuk dan keluar serta laporan kegiatan merupakan hak setiap anggota sehingga DPC PERADI Jepara melalui (Sekretaris, Bendahara, Kepala Bidang) wajib membuat laporan setiap bulan untuk di ketahui semua anggota.
11. Bersama-sama membentuk aturan tentang sumber konflik:
- Pemberian waktu maksimal selama 7 (tujuh) hari kepada panitia kegiatan untuk dapat memberikan Laporan Kegiatan dan Laporan Keuangan Kegiatan (laporan arus kas dan laporan rugi-laba) terhitung sejak tanggal kegiatan selesai.
- Pembatasan kewenangan panitia kegiatan yang di bentuk DPC PERADI Jepara.
12. Membangun koneksitas, membangun jaringan serta memperluas kerjasama dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan profesi dan organisasi.
Penulis adalah Kandidat Ketua DPC PERADI Jepara Tahun 2026-2031 dan Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Jepara.
Disclaimer.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : M. Yusuf LKBH Jepara