Kantor Hukum Justice Nusantara
Peresmian Kantor Hukum Justice Nusantara di Jepara

Tampak foto kantor Kantor Hukum Justice Nusantara Jepara. (Dok. Foto sigapnews.co.id.)
JEPARANEWS – JEPARA - Kantor hukum Justice Nusantara sebuah kantor Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum beralamat di Jl. HM. Sahid No. 23 (Bangjo Rahayu), Rt. 2 / Rw. 5, Kelurahan Panggang, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Senin, 31/1/2022, Jam 13.45 – selesai, Justice Nusantara meresmikan dan membuka kantor hukum, yang dihadiri oleh Komunitas Konsep Jepara yang dipimpin oleh H. Khaeron Syarifudin, SH., M.Si., Drs. Abdurrozaq Assowy atau akrab disapa Mbah Sowy, Ratu Andayani ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia atau IPEMI Kecamatan Jepara, Sukambali Petinggi desa Kecapi, Hasbulloh Al Hadi Ketua GMBI Distrik Jepara, dan Singgih Purwanto Ketua PWOIN Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara sekaligus sekretaris GANN Generasi Anti Narkotika Nasional serta hadir juga M. Yusuf Ketua LKBH Jepara, Pengacara dari perwakilan DPC Peradi Jepara, H. Noorkhan, SH, dan Abdul Gofur Law Firm Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Jepara.
Serta tampak beberapa tamu undangan yang ikut datang dan mendoakan agar kantor hukum Justice Nusantara menjadi rujukan bagi para warga masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Jepara.
Dilaksanakan juga penyerahan sedekah infaq kepada 6 anak yatim dari 3 orang pengacara Justice Nusantara.
Kantor hukum Justice Nusantara dipimpin oleh Ketua Akhmad Syaiful Gani, S.H., dan didampingi oleh 2 orang pengacara muda lainnya yaitu Muhammad Nurul Hidayat, S.H., dan Harnawi, SH.
Muhammad Nurul Hidayat, S.H., dalam kata sambutannya mewakili Justice Nusantara, menjelaskan bahwa,” Profesi pengacara adalah bagian penegakan hukum atau law enforcement. Justice Nusantara mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama perwakilan DPC Peradi Kabupaten Jepara mengucapkan,” Selamat dan sukses buat Justice Nusantara, semoga amanah menegakkan dan mewujudkan keadilan di Kabupaten Jepara,” ucapnya.
Dalam peresmian kantor hukum Justice Nusantara, LKBH Jepara mengucapkan selamat kepada advokat dan mendukung serta mendorong potensi muda menjadi pilar penegakan hukum di Kabupaten Jepara.
“Semoga kehadiran Justice Nusantara ini bisa memberikan kebaikan bagi pencari keadilan di Kabupaten Jepara,” pesan M. Yusuf SE, SH, MH.
Akhmad Syaiful Gani, S.H., atau biasa disapa Gani adalah anak muda sekaligus pengacara muda, lulusan Universitas Diponegoro (Undip) di kota Semarang. Dan merupakan sosok anak muda yang siap menjalankan peran dan tanggung jawab pengacara seperti memberi pendampingan hukum, membela serta memastikan bahwa klien Justice Nusantara mendapatkan hak-haknya, memberikan nasehat hukum, konsultasi hukum (legal consultation) dan pendapat hukum (legal opinion) kepada klien kami, memberikan informasi hukum (legal information), dan mewakili klien kami di muka pengadilan (legal representation).
“Kami juga akan memberikan sebuah bantuan hukum dengan cuma-cuma atau Pro Bono kepada masyarakat yang sangat lemah dan tidak mampu (legal aid),” tegas Gani.
Sebelum mereka meresmikan kantor di alamat sekarang. Ketiga pengacara muda ini sudah beberapa kali menangani kasus hukum, baik di Kabupaten Jepara atau di Kota / Kabupaten lainnya.
Tampak di sekitar lokasi karangan bunga ucapan selamat mulai dari PT. Muji Jaya Putra Mandiri, Aulia Yasmin Group, Abdul Ghofur Law Firm, LKBH Jepara, CV. Shima Karya Nusantara, Agung Pulung & Dinda, Permana Mebel, Teras Store, Keris Jati Furniture, Andy Teboxs Pati, Usman Samudra, Syahara Syakira, CV. Jaya Baya Indofurni, Keluarga Besar H. Abdurrohman Asnawi, dan lainnya.
Editor :Eko Mulyantoro