Ketua KNTI Jepara Angkat Bicara
Terkait Pembelian BBM Bersubsidi untuk Nelayan, Kartu KUSUKA bisa Dijadikan Rekomendasi
Supriyadi, SE., Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jepara, Rabu (01/07/2026).
JEPARA| JEPARANEWS - Supriyadi, SE., akrab disapa Mas Prie Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jepara, Rabu (01/07/2026) merespon adanya rapat yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Perikanan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan rapat integrasi aplikasi Nelayan Indonesia Jaya (NINJA) dengan aplikasi E-Pas Kecil Kementerian Perhubungan, Rabu (1/7/2026) pagi. Bertempat di Ruang Rapat Asisten II Sekda Jepara, langkah ini diambil untuk memperkuat validitas data kapal nelayan serta mempercepat proses verifikasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Secara teknis, aplikasi NINJA yang kini dalam proses integrasi oleh Diskominfo Jepara akan terhubung langsung dengan database E-Pas Kecil milik Kementerian Perhubungan dalam pemadanan data kapal. E-Pas Kecil sendiri merupakan kartu digital resmi yang berfungsi sebagai Surat Tanda Kebangsaan Kapal untuk kapal di bawah 7 Gross Tonnage (GT) dan setara dengan “KTP” bagi kapal.
Melalui sinkronisasi ini, Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan proses verifikasi Surat Rekomendasi Subsidi BBM dapat diselesaikan lebih cepat dan valid. Selain itu, integrasi sistem bertujuan untuk menghindari pemalsuan data pada Pas Kapal sehingga distribusi subsidi BBM dapat tepat sasaran.
Mas Prie mengusulkan kepada Pemkab Jepara melalui Dinas Perikanan dan OPD terkait lainnya," Kalau bisa dalam mendapatkan rekomendasi BBM disertakan juga Kartu KUSUKA," usulnya.
Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) adalah identitas resmi tunggal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada nelayan, pembudidaya, petambak garam, dan pengolah hasil perikanan. Kartu ini berfungsi sebagai tanda pengenal profesi, basis data untuk program bantuan pemerintah, subsidi BBM, serta berfungsi ganda sebagai kartu debit/ATM perbankan.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : KNTI Jepara