Pernyataan Akhir Tahun dan Evaluasi YLBH-IM Tentang Kinerja Pemkab Jepara

Jajaran pengurus YLBHI-IM, Kamis (29/12/2022). (Foto Dok. sigapnews.co.id).
Pesan juga disampaikan buat Direktur RSI Sultan Hadlirin Jepara, dr. Gunawan jangan mengatasnamakan karyawan dan manajemen RSI Sultan Hadlirin, untuk ditarik dalam polemik kepengurusan Yarsi, apalagi menarik gerbong dalam demo yang justru mempertontonkan kepentingan-kepentingan individual.
Untuk jubir pengurus baru Yarsi, Farisal Adib yang sebelumnya pernah konsultasi dengan YLBHI-IM, kalau memang mempunyai bukti sah tentang kepengurusan Yarsi Sultan Hadlirin yang baru, sebaiknya menempuh jalur hukum kalau punya bukti yang kuat berdasarkan aturan hukum.
Untuk Sekda Edy Sujatmiko, sebaiknya konsentrasi sebagai unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah, bukan malah terlibat dalam karut marut perihal kepengurusan Yarsi Sultan Hadlirin, karena masih banyak tugas yang mesti dikerjakan sesuai Tupoksinya sebagai Sekda kabupaten Jepara.
Mengenai sejarah politik, mantan Bupati Jepara Dian Kristiandi akrab disapa Andi, yang notabene pernah junior saya di PDI-P Jepara dan saya pernah ajarkan nilai-nilai Marhaenisme kepadanya.
“Namun tidak ada gunanya,” sesalnya.
Ahmad Gunawan mengingat flashback perjalanan politiknya Andi (mantan Bupati Jepara) di tahun 2004, masih memakai ijazah SMA dan nomor urut 4 (bukan nomor jadi) pada saat itu. Sementara caleg lain Alm. Suhartono asal desa Wedelan, saat itu kita bongkar kasusnya, ternyata ijazahnya yang diterbitkan oleh STM Pemda palsu. Berkat lobi intens saya ke Ketua PDI-P Jateng Murdoko pada saat itu, dia bisa menduduki nomor urut jadi dan di atasnya caleg lain yaitu Kuri (mantan Petinggi desa Jambu) dan Ibnu.
“Andi tidak akan pernah menjadi politikus, kalau saat itu bukan pemilik nomor urut jadi saat caleg.”
“Namun sejarah itu kembali terulang, seperti de javu. Sebuah karma karena Andi dalam karier politiknya, sempat terlibat dalam kasus ijazah S1 palsunya dari Universitas Raden Patah Demak. Kasus ini pernah mencuat dan sempat terbongkar atas laporan masyarakat dan sampai proses persidangan. Kalau dia ingat sejarah waktu itu, saya perjuangkan nasibnya.”
“Aroma campur tangan Mashudi (Ketua MUI Jepara) kental dalam kasus ijazah palsu yang menyeret nama Dian Kristiandi,” ungkap Ahmad Gunawan.
“Ini sebuah pertanda dan isyarat alam, kedua nama itu berbarengan, kembali muncul di kasus dualisme Yarsi Sultan Hadlirin,” imbuhnya.
“Andi saat menjadi Cawabup Jepara, saya menduga beli ijazahnya lewat Mashudi pada saat itu. Padahal, kampus Universitas Raden Patah, lokasi saat itu ada di depan ruko yang depannya penjual sayur mayur,” ingatnya.
Sementara H. Nur Yahman, SH sebagai bendahara umum YLBHI-IM, yang saat ini menjadi Ketua Pengurus Baru Yarsi Sultan Hadlirin Jepara, kepada YLBHI-IM menyampaikan kalau masalah dualisme kepengurusan Yarsi dalam mediasi yang lalu belum menghasilkan keputusan yang signifikan, bahkan masih terkesan buntu atau deadlock.
Terkait hal-hal tersebut di atas, YLBHI-IM akan melaporkan kinerja ASN ke KASN dan Ombudsman RI terkait kinerja ASN yang terindikasi abuse of power dan melayangkan gugatan terkait tata kelola dana CSR yang berasal dari perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Jepara.
YLBHI-IM sebuah lembaga yang berideologi Pancasila, sehingga banyak Purnawirawan Pati TNI dan Polri yang menjunjung tinggi idealisme kebangsaan ikut mendukung peran serta YLBHI-IM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government).
Read more info "Pernyataan Akhir Tahun dan Evaluasi YLBH-IM Tentang Kinerja Pemkab Jepara" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Ahmad Gunawan