Pendidikan buat ATS atau Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Jepara
Penanganan Khusus ATS oleh Pemkab Jepara

Pemberian Beasiswa dalam acara Penanganan Anak Tidak Sekolah Di Kabupaten Jepara yang berlangsung di Pendopo Kartini. (Foto Dok. Diskominfo Jepara)
JEPARANEWS | JEPARA - Permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi permasalahan serius di Jepara. Hal ini akan menghambat pemerintah dalam mencapai target wajib belajar 9 tahun menuju pendidikan wajib belajar 12 tahun.
Berdasarkan analisis masalah anak putus sekolah pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019, lebih dari 4,3 juta anak usia 7-18 tahun di Indonesia tidak bersekolah, 586 ribu diantaranya berada di Jawa Tengah.
Sementara itu, 17.056 anak Jepara tercatat putus sekolah. Sehingga diperlukan penanganan khusus untuk mengentaskan masalah pendidikan tersebut.
Bupati Jepara Dian Kristiandi menegaskan, dari jumlah ATS di Jepara harus dientaskan.
Hal itu katakan Andi sapaan Dian Kristiandi saat melaunching dan membuka acara Penanganan Anak Tidak Sekolah Di Kabupaten Jepara yang berlangsung di Pendopo Kartini, Selasa (7/12/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bappeda Subiyanto, para Camat, Perwakilan Unicef Jawa-Bali Yuanita Marini Nagel, dan Kepala Perangkat Daerah terkait. Selain itu, hadir juga unsur akademisi, GNOTA, serta pihak swasta.
Andi sapaan akrabnya menambahkan, banyak faktor yang menyebabkan ATS. Seperti anak itu tidak mau sekolah, faktor ekonomi, pernikahan usia dini, faktor sosial budaya, dan masih banyak lagi faktornya.
Lanjut Andi, banyak program dan kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mengatasi permasalahan ATS. Yaitu melalui pemberian beasiswa dan program kejar paket.
Tahun ini Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Unicef telah menunjuk empat kabupaten Replikasi Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS). Diantaranya Kabupaten Jepara, Pemalang, Rembang, dan Purbalingga. Tidak hanya itu, Kabupaten Jepara telah dipilih 4 desa piloting P-ATS, Desa Nalumsari, Desa Tegalsambi, Desa Tulakan, serta Desa Tubanan.
“Perangkat Daerah harus benar-benar melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pemantauan agar anak-anak kita menyelasaikan sekolahnya,” kata Andi.
Acara yang bertajuk Gerakan Yuk Sekolah Maneh itu, di dalamnya juga didukung Gerakan Remaja Hebat. Tujuannya sebagai upaya percepatan penanganan anak tidak sekolah, agar dapat bersekolah sesuai jenjang pendidikannya.
Diharapkan, melalui kolaborasi lintas sektor, permasalahan ATS di Jepara dapat ditangani secara komprehensif, berkelanjutan, dan dilandasi semangat kebersamaan, serta keswadayaan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Andi menyerahkan beasiswa kepada 14 anak tidak sekolah. Beasiswa yang diberikan merupakan bantuan dari pemerintah dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Pada kesempatan yang sama, Yuanita M Nagel, Education Officer Unicef, menyebut di Jepara saat ini ada empat desa yang didampingi. Yaitu Desa Tubanan, Desa Nalumsari, Desa Tegalsambi dan Desa Tulakan.
Namun, tidak menutup kemungkinan desa yang didampingi akan bertambah jumlahnya.
“Program pendampingan ini akan kita jalankan sampai Juni 2022. Kami membantu pilot project. Tapi harapannya nanti pemerintah Jepara bisa melanjutkan,” kata Yuanita.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Diskominfo Jepara