Kegiatan Ekonomi Mikro Berskala Industri Rumah Tangga
BPC AKU UPPKA Kabupaten Jepara Periode 2021-2025 Dikukuhkan

Prosesi pengukuhan BPC AKU UPPKA Kabupaten Jepara Periode 2021-2025 di Pendopo Kartini Jepara. ( Foto Dok. Diskominfo Jepara ).
JEPARANEWS | JEPARA - Pengukuhan Badan Pengurus Cabang Andalan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor UPPKA (BPC AKU UPPKA) Kabupaten Jepara Periode 2021-2025 telah dikukuhkan di Pendopo Kartini, Rabu (8/12/2021).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Jepara yang diwakili Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Hartaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara Inah Nuroniah, dan Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD AKU) Jawa Tengah, Suparjo. Selain itu, juga hadir kepala perangkat daerah terkait.
Dalam laporannya, Kepala DP3AP2KB Inah Nuroniah menyampaikan dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga maka dibentuk UPPKA. UPPKA merupakan kegiatan ekonomi mikro yang berskala industri rumah tangga.
Menurutnya, saat ini jumlah UPPKA di Jepara sebanyak 230 kelompok. Dengan beranggotakan 2.854 keluarga, dan kepersertaan keluarga berencana (KB) aktif 2.226 akseptor atau 78 persen yang tersebar di kecamatan se-Kabupaten Jepara.
BPC AKU memiliki peran sentral dalam upaya memberdayakan keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera I (keluarga yang ekonominya layak) di Jepara.
“Saya berharap, setelah dikukuhkan BPC AKU menumbuhkan semangat produktif, meningkatkan permodalan dan kualitas produksi serta pembinaan manajemen. Sehingga dapat berkembang secara optimal serta bermanfaat bagi anggotanya,” katanya.
Bupati Jepara Dian Kristiandi yang diwakili Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Hartaya, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus BPC AKU yang telah dikukuhkan. Melalui DP3AP2KB Kabupaten Jepara, telah memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan angka kemiskinan.
UPPKA Merupakan kekuatan yang sangat besar dalam menggerakkan ekonomi mikro di daerah. Terlebih dalam upaya pemulihan ekonomi setelah di era pandemi Covid-19.
Data menunjukkan persentase penduduk miskin di Jepara mengalami kenaikan selama pandemi. Dari semula berada si angka 6,66 persen pada 2019 menjadi 7,17 persen pada 2020, atau setara dengan 91.140 jiwa.
“Dibentuknya BPC AKU, merupakan langkah cerdas menanggulangi kemiskinan di Jepara. Selain sebagai gerakan pengendalian penduduk melalui pembatasan jumlah anak, juga dilakukan pendapatan keluarga,” kata Hartaya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPD AKU-UPPKA Jawa Tengah Suparjo menyambut baik terbentuknya BPC AKU Jepara. Hal Ini menjadi tantangan bersama, karena kita semua sangat berharap, mereka yang menjadi anggota benar-benar dapat memanfaatkan modal yang diperoleh dari kelompoknya untuk kegiatan ekonomi produktif, bukan sekedar untuk kebutuhan konsumtif.
Untuk mempromosikan produk UPPKA, maka dilaksanakan lomba produk UPPKA tingkat Kabupaten Jepara dengan peserta sebanyak 15 kelompok yang merupakan wakil dari kecamatan se-Kabupaten Jepara.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Diskominfo Jepara