Buku Indonesia Menggugat, Cindera Mata Berarti Dari YLBH IM

Acara pengambilan sumpah jabatan Korwil Jateng YLBH IM. Rabu, 29/6/2022. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
JEPARANEWS | JEPARA - Indonesia Menggugat adalah pidato pembelaan yang dibacakan oleh Putra Sang Fajar yaitu Ir. Soekarno (Sang Proklamator) pada persidangan di Landraad, Bandung pada tahun 1930.
Buku Indonesia Menggugat diberikan oleh YLBH IM sebagai cindera mata yang sangat berarti dan berkesan. Dan diberikan di Pendopo Kabupaten Jepara, Rabu (29/6/2022) Pukul 12.20 WIB - selesai, saat acara pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan bagi pengurus YLBH IM Korwil (Koordinator Wilayah) Jawa Tengah.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat atau disingkat YLBH IM (Keputusan KemenkumHAM RI No.AHU-0005944.AH.01.04.2016) yang beralamat kantor pusat di Jl. Alternatif Cibubur No. 26, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Setelah sebelumnya pada sekitar pukul 09.00 WIB - selesai melaksanakan audiensi dengan Pj Bupati Jepara di ruang rapat Sosrokartono Setda Jepara.
Acara pengambilan sumpah jabatan 3 (tiga) orang pengurus, yang berprofesi sebagai pengacara yaitu Sofyan Hadi, Drajat Ari Wibowo dan Hendi Hidayat. Ketiganya diambil sumpahnya langsung oleh
Ahmad Gunawan Ketua Umum YLBH IM disaksikan tamu undangan dari unsur Forkopimda Kabupaten Jepara.
Acara juga dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan pembacaan sumpah jabatan oleh ketiga pengurus YLBH IM Korwil Jateng.
Tampak hadir Mayjend (Purn) Zaenal Fahry Tamzis, S.IP (mantan Staf Ahli Menhan bidang Keamanan), Marsekal Muda TNI (Purn) Drs. Gutomo Dewan Penasehat YLBH IM, perwakilan Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara diwakilkan oleh Kasdim Mayor Arm Syarifudin, perwakilan PN Jepara, Kajari yang diwakili oleh Kasi Intel Roni Indra, SH, N. Ardiansyah, Nur Yahman (Bendum YLBH IM), Yoga Bactiar dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jepara, LPP Sekar Jepara, Muhammad Yusuf dari LKBH Jepara dan perwakilan dari ATR/BPN Jepara serta pengurus YLBH IM Pusat dan Jepara.
Ahmad Gunawan Ketua Umum YLBH IM saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa YLBH IM mendukung pelayanan masyarakat baik di lingkungan, pendidikan dan kesehatan.
"Termasuk memberikan masukan kepada Polres Jepara tentang bahayanya peredaran miras yang marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Jepara," ucapnya.
Read more info "Buku Indonesia Menggugat, Cindera Mata Berarti Dari YLBH IM" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Eko Mulyantoro