Seorang Gadis Diduga Diperkosa Bergiliran Secara Brutal dan Biadab di Wisma Hotel di Mayong
SK Korban Dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan saat di RSUD Kartini Jepara, Selasa (05/06/2026).
.jpg)
JEPARA | JEPARANEWS - Terduga pelaku berinisial R warga Desa Pelang bersama 9 (sembilan) orang terduga pelaku lainnya melakukan aksi bejat dugaan tindak pidana pemerkosaan di sebuah wisma hotel di wilayah Mayong dan gudang rokok terhadap seorang gadis berinisial SK remaja berusia (18) warga Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Usai melakukan Visum et Repertum (VeR) Selasa sore (05/05/2026) di RSUD Kartini kepada beberapa awak media SK korban pemerkosaan didampingi oleh tetangganya memberikan keterangan singkat. "Sebelumnya R datang ke rumah saya dengan tujuan untuk mengajak kerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di rumahnya," kata SK.
Korban SK mengaku awalnya diajak bekerja oleh R selama 3 (tiga) hari dan dugaan tindak pemerkosaan oleh R bersama terduga pelaku lainnya terjadi pada hari ketiga korban bekerja yaitu pada Rabu malam, (29/04/2026).
Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB sehabis pulang kerja di rumah R, korban dibonceng oleh R bersama kawan-kawannya menuju Wisma Hotel Mayong. "Pukul 22.00 WIB pada saat berada di kamar, sudah menunggu beberapa kawan R, lalu saya dirudapaksa bergiliran sampai pukul 00.00 WIB. Namun saya tidak bisa teriak, karena tidak ada orang lain dan pada saat kejadian, mereka membekap saya dan memegang kaki dan tangan saya," cetus SK.
Sepulangnya saya ke rumah, keesokan harinya R yang berumur sekitar 30 tahun mengancam akan mendatangi rumah saya dan akan menyeret saya kalau tidak mau mengikuti kemauan R dan kawan-kawannya," tandas SK.
Korban SK sendiri mengaku awalnya tidak kenal dengan R namun dikenalkan oleh tetangganya dikarenakan R butuh tenaga kerja.
Sebelum kejadian dugaan pemerkosaan di Hotel di daerah Mayong, Terduga pelaku yaitu R pada hari Rabu (29/04/2026) mendatangi rumah korban dan meminta ijin ke Ibu korban. Kemudian malam hari korban diajak oleh R dengan alasan untuk ngobrol di sebuah wisma hotel di daerah Mayong, namun justru di kamar hotel tersebut korban diperkosa beramai-ramai oleh 5 (lima) orang terduga pelaku dengan cara brutal dan biadab.
"Saat di wisma hotel di daerah Mayong, R menelepon teman-temannya untuk datang, setelah mereka berkumpul, mereka melakukan aksi bejat dengan memperkosa saya bergiliran, pada saat kejadian saya sempat melakukan perlawanan," ujar SK.
Keesokan harinya kembali korban diperkosa secara bergiliran oleh terduga pelaku yang sebanyak 5 (lima) orang lainnya di sebuah gudang rokok.
Usai kejadian korban melapor ke Polsek Pecangaan, namun oleh petugas disarankan untuk melakukan laporan ke Polres Jepara. Kemudian korban datang ke Polres Jepara dan hari ini melakukan proses Visum et Repertum (VeR) ke RSUD Kartini Jepara.
Direncanakan korban akan melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya ke Unit PPP Satreskrim Polres Jepara, Pukul 09:00 besok hari Rabu (06/05/2026).
Editor :Eko Mulyantoro
Source : SK Warga Desa Kriyan