Pastikan Pembinaan Optimal, Rutan Kelas IIB Jepara Pindahkan 10 Narapidana ke Lapas Kelas IIB Pati
Pastikan Pembinaan Optimal, Rutan Kelas IIB Jepara Pindahkan 10 Narapidana ke Lapas Kelas IIB Pati, Kamis (05/03/2026).
JEPARA | JEPARANEWS - Dalam rangka menjaga stabilitas hunian dan optimalisasi program pembinaan, Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pemindahan 10 orang narapidana ke Lapas Kelas IIB Pati, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan Rutan Kelas IIB Jepara. Sebelum diberangkatkan, para narapidana menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan untuk memastikan kelengkapan data serta kondisi fisik yang layak selama proses pemindahan.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan jumlah penghuni antar-unit pelaksana teknis (UPT) di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.
“Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan jumlah penghuni dan memastikan setiap narapidana dapat mengikuti program pembinaan dengan lebih optimal. Kami selalu berkoordinasi dengan Lapas Pati dan pihak Kanwil agar proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Renza Maisetyo.
Beliau menambahkan bahwa seluruh proses pemindahan mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, dan kemanusiaan sesuai standar operasional yang berlaku di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami pastikan seluruh prosedur dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tujuan akhirnya adalah agar para narapidana dapat menjalani masa pidananya dengan lebih baik dan fokus pada proses pembinaan,” imbuhnya.
Kegiatan pemindahan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Jepara dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang efektif, aman, dan berkeadilan, sekaligus memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak pembinaan yang sesuai dengan kapasitas dan kondisi lembaga pemasyarakatan.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Humas Rutan Kelas II Jepara