Hati-hati Penawaran Sepatu Branded dengan Harga Murah via Akun Instagram Shoes_Second_Branded_77
Hati-hati Penawaran Sepatu Branded dengan Harga Murah via Akun Instagram Shoes_Second_Branded_77, Senin (20/10/2025)
BALI - sigapnews.co.id | Sabtu, 11 Oktober 2025 awak media menelusuri dan melakukan investigasi terkait akun penjual sepatu branded di aplikasi medsos Instagram dan WhatsApp untuk mendapatkan informasi yang valid dan faktual tentang banyaknya akun via Instagram yang menawarkan harga sepatu dan sandal bermerek atau branded dengan harga murah dan dibawah harga pasaran atau harga umum.
Salahsatunya adalah adanya promosi via Akun Instagram yaitu shoes_second_branded_77 yang berdasarkan nama pengguna Instagram akun tersebut ternyata sudah 5 (lima) kali ganti pengguna.
Profile Akun Instagram dengan menggunakan aplikasi WhatsApp Business shoes_second_branded_77 menawarkan shoes second branded termurah se-Indonesia. Akun bisnis ini menulis pakaian, belanja dan ritel serta mencantumkan aman dan amanah.
Akun yang diduga abal-abal ini menawarkan berbagai jenis sepatu, sneaker bermerek atau branded dengan menawarkan harga eceran Rp. 50rb (satu pasang) belum ongkir.
Dan akun Instagram shoes_second_branded_77 ini beralamat di Jl. Turi No.29, Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82113 dan menggunakan informasi perbankan untuk transaksi penjualan dengan nomor rekening BRI A/N: ROSALIA dengan Nomor Rekening: 118001020156501.
Bagi warga masyarakat se-Indonesia mohon mewaspadai dan jangan tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh akun Instagram shoes_second_branded_77.
Berdasarkan data yang diperoleh dari korban, Ia mentransfer uang senilai Rp.150rb via ATM BCA ke Nomor Rekening: 118001020156501 untuk pemesanan 3 (tiga) pasang sepatu dan sandal serta dijanjikan free satu pasang serta free ongkir di seluruh wilayah Indonesia. Justru oleh pelaku, korban kembali diminta oleh pemilik akun WhatsApp nomor +62 823-4286-9175 untuk mentransfer uang senilai Rp.550.000 dan dijanjikan 5 menit akan dikembalikan atau ditransfer balik ke rekening pentransfer atau korban.
Pelaku pemilik akun tersebut kembali mengirim pesan via WhatsApp dan menyarankan agar korban kembali mentransfer uang senilai Rp.550.000 dengan alasan kalau uang tersebut untuk penerbitan nota harga resmi untuk di input oleh pihak petugas pengiriman dan ada pemeriksaan petugas cukai.
Berdasarkan screenshot atau tangkapan layar WhatsApp tertulis:
[20/10 11.38] Shoes Second Branded: Assalamualaikum Pesanan barang kk udah kami proses barusan, Namun barangnya belum dapat terkirim jadi untuk itu tolong dengarkan dulu penjelasan kami ya kak Supaya tidak ada kesalahpahaman ya kak, inikan barang yg anda beli itu barang second jadi harganya tergolong murah, apalagi bukan produk lokal tapi brand luar kak, jadi supaya tidak di kira barang ilegal nantinya oleh pihak petugas bea cukai pada saat pengiriman ke alamatnya.
Maka saat ini barang tidak langsung terkirim apabila tidak di terbitkan dulu nota harga resminya sesuai jaminan asuransi yg tertera di resi pengiriman barang kk, penerbitan nota harga resmi tersebut itu hanya bersifat sementara saja, bukan pambayaran atau ongkos kirim, karna jika barangnya tidak diterbitkan nota harga resminya itu di ketahui oleh pihak bea cukainya maka anda di kenakan denda 50jt dan penjara 3tahun sebagai penada barang.
Inikan penerbitan nota harga resminya nanti hanya bersifat sementara, itukan harga second yg KK order 150rb sedangngkan harga resminya 550rb, jadi penerbitan harga resminya itu hanya bersifat Apa bisah langsung di terbitkan nota harga resmi nya dalam jangka 5mnit langsung dikembalikan dananya ya kk Jadi sebelum kk transfer dana penerbitan harga resminya, terlebih dahuluh kk kirim no Rekeningnya dulu utk pengembalian Dana nantinya.
[20/10 11.38] Shoes Second Branded: Jadi sesuai yg sudah saya sampaikan tadi' KK hanya perlu melakukan proses transfer sementara yaitu sebesar 550.000, tetapi itu bukan pembayaran kak' karena yg diperlukan hanya bukti transfer pembelian sesuai dengan harga reseller atau harga resminya kak supaya nota pembelian barangnya bisa langsung di terbitkan dan resi pengiriman barangnya juga bisa langsung saya infokan setelah selesai di input oleh pihak petugas pengiriman kak.
Selanjutnya, nomor WhatsApp +62 823-4286-9175 ini kembali mengirimkan pesan sebagai berikut:
[20/10 11.53] Shoes Second Branded: Brng kk sdh dlm sortir pengiriman
[20/10 11.53] Shoes Second Branded: Namun ada pemeriksaan petugas cukai
[20/10 11.53] Shoes Second Branded: Stlh petugas melihat bukti transfer dr kk
[20/10 11.54] Shoes Second Branded: Brng kk langsung d kirim kembali
[20/10 11.54] Shoes Second Branded: Stlh itu uang kk langsung d kembalikan
[20/10 11.54] Shoes Second Branded: 5 menit stlh tf
Chat terakhir nomor WhatsApp +62 823-4286-9175 ini menulis pesan bernada ancaman kepada korban yaitu:
[20/10 12.12] Shoes Second Branded: Baik kk dlm waktu 24 jam kk akan d jemput.
[20/10 12.12] Shoes Second Branded: Untuk d denda 50jt N d tahan 3 tahun penjara.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : shoes_second_branded_77