Ketua DPRD Sambangi Disdukcapil Jepara, Pastikan Pelayanan Adminduk Prima
Ketua DPRD Sambangi Disdukcapil Jepara, Pastikan Pelayanan Adminduk Prima, Kamis (19/02/2026).
JEPARA | JEPARA - Di ruang pelayanan yang dipenuhi antrean tertib dan layar monitor informasi digital, Kamis, (19/02/2026) Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, memilih datang dan melihat langsung. Bukan sekadar kunjungan seremonial, tetapi monitoring menyeluruh untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan benar-benar berjalan prima.
Kunjungan itu dilakukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara dalam rangka optimalisasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. Fokusnya jelas: memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Jepara telah dilaksanakan dengan baik, cepat, dan akuntabel.
Agus Sutisna ingin melihat sendiri apakah masih terjadi antrean panjang atau sebagian besar masyarakat telah memanfaatkan sistem pelayanan berbasis digital. Dari hasil monitoring, ia memberikan apresiasi kepada jajaran dinas atas pelayanan administrasi kependudukan yang terus berjalan, mulai dari penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga layanan pindah-datang.
Namun di balik pelayanan yang berjalan, ada sejumlah catatan teknis yang menjadi perhatian.
Digitalisasi dan Tantangan Teknis
Disdukcapil Jepara telah mendorong digitalisasi layanan pencatatan sipil. Sebagian layanan dapat diakses secara online, dan masyarakat juga bisa melihat informasi serta statistik kependudukan melalui website resmi Disdukcapil pada kanal pencatatan sipil.
Data kelahiran dan kematian menjadi salah satu indikator penting. Angkanya dinilai cukup tinggi mengingat banyak pengurusan administrasi termasuk waris, bantuan sosial, hingga perubahan status keluarga yang mensyaratkan akta kelahiran maupun akta kematian. Artinya, ketepatan dan kecepatan layanan menjadi kebutuhan mendesak.
Di sisi lain, kendala teknis tetap ada. Ketersediaan blanko KTP-el masih bergantung pada distribusi dari pemerintah pusat. Meski demikian, stok saat ini dinyatakan dalam kondisi aman. Untuk efisiensi, sebagian proses pencetakan juga telah didorong di tingkat kecamatan guna memangkas antrean di kantor Dukcapil.
Kebutuhan Perangkat dan Antisipasi Gangguan
Dalam monitoring tersebut, Agus Sutisna juga menyoroti kebutuhan peralatan perekaman KTP elektronik. Disdukcapil masih membutuhkan tambahan perangkat, termasuk alat perekam portable yang sangat penting untuk pelayanan masyarakat berkebutuhan khusus atau yang tidak dapat hadir langsung ke kantor.
Selain itu, diperlukan penambahan perangkat biometrik seperti pemindai iris mata, fingerprint, serta printer kartu berbasis teknologi color retransfer. Rencana pengadaan Reborn Fargo HDP5000 sebanyak lima set mengacu pada referensi e-katalog menjadi bagian dari antisipasi jika terjadi kerusakan alat. Lima unit cadangan dinilai krusial untuk memastikan pelayanan tidak terhenti ketika terjadi gangguan teknis.
Satu set perangkat perekaman portable juga diusulkan untuk memperluas jangkauan pelayanan, terutama bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, atau masyarakat di wilayah terpencil.
Ketua DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah antisipatif terhadap kemungkinan kerusakan perangkat. Baginya, pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar layanan rutin, tetapi fondasi dari hampir seluruh urusan publik pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga perbankan.
“Administrasi kependudukan adalah pintu masuk pelayanan negara. Tidak boleh ada hambatan hanya karena persoalan teknis,” tegasnya.
Di akhir kunjungan, satu pesan yang mengemuka: pelayanan prima bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga kesiapan sistem, ketersediaan perangkat, dan kepastian hukum data. Di Jepara, langkah itu sedang terus diperkuat dengan pengawasan langsung dari legislatif dan komitmen dari jajaran pelayanan publik.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Agus Sutisna