Pemilik Home Stay FN99 Desa Mulyoharjo Tegaskan Tidak Terima Pengunjung Menginap di Bawah Umur
Pemilik Home Stay FN99 Desa Mulyoharjo Tegaskan Tidak Terima Pengunjung Menginap di Bawah Umur, Rabu (18/02/2026).
JEPARA | JEPARANEWS - Pemilik Home Stay FN99, Feri Nurdiyanto yang akrab disapa Feri, memberikan klarifikasi terkait standar operasional prosedur (SOP) penerimaan dan pelayanan tamu di penginapannya yang berlokasi di RT 001 RW 002, Desa Mulyoharjo, Jalan RA Rukmini, pinggir Jalan Lingkar Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (18/02/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Feri menegaskan bahwa pihaknya secara tegas tidak menerima pengunjung atau tamu yang masih berstatus anak di bawah umur untuk menginap di Home Stay FN99.
“Homestay kami adalah non-syariah dan setiap tamu atau pengunjung yang check-in di meja front office atau resepsionis diwajibkan untuk menunjukkan tanda pengenal berupa KTP. Hal ini dilakukan agar petugas dapat memastikan bahwa tamu adalah orang dewasa dan bukan anak di bawah umur. Kami instruksikan secara tegas bahwa pengunjung di bawah umur dilarang melakukan check-in,” jelas Feri.
Ia juga menegaskan bahwa manajemen telah memberikan arahan serta aturan kerja yang jelas kepada seluruh pegawai. Home Stay FN99 melarang keras adanya pengunjung di bawah umur menginap maupun berkunjung, termasuk penyalahgunaan tempat untuk kegiatan yang melanggar norma kesusilaan, perjudian, serta peredaran dan penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar aturan tersebut, bahkan bisa sampai pada pemberhentian oleh manajemen,” tegasnya.
Menurut Feri, Home Stay FN99 telah beroperasi sesuai dengan legalitas perizinan yang berlaku dan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Dalam Pasal 35 ayat (1) disebutkan bahwa perizinan berusaha untuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan identitas pelaku usaha sekaligus legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha.
Home Stay FN99 sendiri telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) 1506230019037 yang diterbitkan pada 15 Juni 2023 dengan klasifikasi KBLI Pondok Wisata.
Demikian klarifikasi yang disampaikan Feri Nurdiyanto selaku pemilik Home Stay FN99 Desa Mulyoharjo kepada awak media.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Homestay FN99 Desa Mulyoharjo