Cegah Gangguan Keamanan
Rutan Kelas IIB Jepara Lakukan Razia Rutin di Kamar Hunian
Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Kelas IIB Jepara Lakukan Razia Rutin di Kamar Hunian, Rabu (04/02/2026).
JEPARA | JEPARANEWS - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtib), Rutan Kelas IIB Jepara, Rabu (04/02/2026), melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan. Razia dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran petugas pengamanan dengan tujuan mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam kamar dan blok hunian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif rutin yang dilaksanakan oleh pihak Rutan Kelas IIB Jepara untuk memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif. Selama pelaksanaan, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk lemari, tempat tidur, dan barang-barang pribadi warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Jepara, Benny Apridona, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi tetap terkendali.
“Razia ini merupakan langkah antisipatif agar tidak ada celah bagi potensi gangguan keamanan di dalam rutan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan mematuhi tata tertib yang berlaku dan lingkungan rutan tetap bersih dari barang-barang yang dilarang,” ujar Benny Apridona.
Ia juga menambahkan bahwa hasil dari razia kali ini tidak ditemukan benda berbahaya, namun pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada warga binaan.
“Kami bersyukur tidak ada temuan menonjol, ini menandakan kesadaran warga binaan semakin baik. Meski demikian, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan, demi terciptanya situasi yang kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Humas Rutan Kelas II Jepara