Perlu Antisipasi di Musim Hujan karena Rawan Bencana akibat Pohon Tumbang
Akar Pohon Di Sekitar Benteng Portugis Membahayakan Struktur Bangunan Cagar Budaya
Akar Pohon Di Sekitar Benteng Portugis Membahayakan Struktur Bangunan Cagar Budaya, Selasa (03/02/2026).
JEPARA | JEPARANEWS - Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya mengatur upaya pelestarian, pengelolaan, perlindungan, serta penyelamatan benda cagar budaya. Selain itu, Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara Tahun 2023–2043 juga mengatur kegiatan yang diperbolehkan di kawasan cagar budaya, sepanjang tidak merusak dan mengubah posisi benda cagar budaya.

Tingginya curah hujan yang disertai angin kencang akhir-akhir ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, terutama yang bermukim di sekitar pepohonan berukuran besar, berusia tua, lapuk, dan rawan tumbang. Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan bencana di kawasan objek wisata Benteng Portugis yang terletak di Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Manajer Benteng Portugis, Agustiyanto, AMK., S.Pd., melakukan sejumlah upaya mitigasi bencana di area objek wisata yang menjadi tanggung jawabnya.
Agustiyanto, yang akrab disapa Mas Agus, menjelaskan bahwa langkah antisipasi dampak kerusakan yang diakibatkan adanya pepohonan di area objek wisata Benteng Portugis oleh manajemen pengelola dilakukan melalui kegiatan rutin pemeliharaan dan perawatan, termasuk pemangkasan, pembersihan, dan penebangan ranting, dahan, akar, dan pepohonan yang rawan merusak struktur bangunan cagar budaya Benteng Portugis yang dilindungi.
Kegiatan berupa pemangkasan ranting dan dahan serta dibarengi dengan penebangan dan pemotongan pohon agar akarnya tidak agresif menjalar menembus pondasi, memicu retakan, merusak saluran air, serta mengganggu kestabilan struktur bangunan Cagar Budaya Benteng Portugis yang merupakan salahsatu ikon bangunan wisata alam dan budaya Jepara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi bangunan-bangunan di kawasan Benteng Portugis agar tidak mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon tumbang,” jelasnya. Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan untuk menekan dan mengefisienkan biaya operasional, khususnya biaya kebersihan serta pembuangan dedaunan, ranting, dan dahan yang kerap jatuh dari pepohonan besar.
Reboisasi dan Penghijauan di Benteng Portugis Jepara
Lebih lanjut, Mas Agus menyampaikan bahwa pihak manajemen pengelola Benteng Portugis melalui Kepala Disparbud telah mengajukan surat permohonan pengadaan bibit pohon kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara.
Via chatting WhatsApp, Selasa (03/02/2026), Kepala DLH Kabupaten Jepara, Rini Patmini, membenarkan adanya surat permohonan dari Disparbud tersebut.
Mas Agus juga menyatakan bahwa pengelola Benteng Portugis berencana melaksanakan kegiatan reboisasi dan penghijauan guna mempercantik kawasan wisata agar semakin menarik minat pengunjung, sekaligus menggantikan pepohonan lama yang berpotensi roboh akibat faktor usia dan kedekatannya dengan bangunan cagar budaya yang harus dilindungi.
“Kami akan menggandeng beberapa organisasi seperti Tiara Kusuma dan Harpi Melati, pelajar, komunitas dan relawan pecinta alam, masyarakat umum, serta jajaran pemerintah desa untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan reboisasi dan penghijauan di kawasan wisata Benteng Portugis,” ujar Mas Agus.
Selasa, (02/02) Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan Disparbud Jepara, Lia Supardianik, yang dikutip dari pemberitaan media online G7, ia kuatir akar pepohonan akan merusak struktur bangunan.
Surat Permohonan Bibit Pohon
Surat No. 500.4.7.7/5 tanggal 19 Januari 2026 dari Disparbud Jepara kepada DLH Jepara untuk permohonan bibit tanaman penghijauan dan taman di objek wisata bertujuan mendukung kegiatan penghijauan lingkungan dan pemanfaatan lahan di wilayah pesisir/pantai. Penanaman pohon di objek wisata bertujuan untuk memperindah, mengisi kekosongan di taman serta mengefektifkan lahan agar berfungsi secara optimal.
Dalam surat permohonan yang ditandatangani oleh Ali Hidayat, Kepala Disparbud Jepara, tertera bibit sejumlah 1.700 terdiri dari Ketapang Kencana, Ketapang Biasa, Pucuk Merah, Cemara Laut dan jenis tanaman lainnya.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Agustiyanto