Paguyuban Satlinmas Jepara Tuntut Insentif, Ada Usulan Sumber dari DBHCHT
Hasil Audiensi Paguyuban Satlinmas Jepara dengan Pemkab Jepara Menuntut Insentif Anggota Linmas, Kamis (15/01/2026).
JEPARANEWS | JEPARA - Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Jepara menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara, Kamis (15/1/2026), di Ruang Rapat Bupati Jepara. Audiensi tersebut bertujuan untuk silaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan anggota Satlinmas, khususnya tuntutan pemberian insentif dan jaminan perlindungan kerja.

Audiensi diterima oleh Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Samiaji, mewakili Bupati Jepara yang berhalangan hadir karena mengikuti puncak peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Boyolali. Hadir pula sejumlah kepala OPD terkait, di antaranya Zamroni Lestiaza, Kepala Diskopukmnakertrans, Hadi Sarwoko, Kepala DKK, Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara, Edy Marwoto diwakili oleh Kabid Linmas Satpol PP Jepara, Rudy Perdana, dan Ikrar Setiya Dinata, Kabid Kebangsaan dan Penanganan Masalah Aktual Bakesbangpol serta Ulil Absor, Dinsospermasdes.
Sementara dari pihak Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara dipimpin oleh Joko Rinthono, Ketua Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara yang bertempat tinggal di Desa Wonorejo, RT 06 RW 2 didampingi oleh Heru Suwono dari paguyuban Satlinmas Kecamatan Kedung, Purwadi dari Satlinmas Desa Plajan, Ngasiran dari Satlinmas Desa Balong, Edi Cahyono, Jepara, M. Arifin, Welahan, M. Sarofi, Mindahan, Sri Kiswati, Desa Bondo dan Sri Suliswati dari Desa Mambak.
Ketua Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara, Joko Rinthono, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi ribuan anggota Linmas di Jepara yang berharap adanya insentif rutin serta perlindungan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Heru Suwono, perwakilan Paguyuban Satlinmas, menjelaskan bahwa berdasarkan studi banding ke sejumlah daerah seperti Semarang, Sleman, dan Banyuwangi, anggota Linmas di daerah tersebut telah menerima insentif, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta perlengkapan seragam. Sementara itu, anggota Linmas di Jepara saat ini masih menanggung BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri sebesar Rp12.300 per bulan.
“Kami bertugas melindungi masyarakat di desa, tetapi ketika terjadi risiko saat bertugas, siapa yang melindungi Linmas?” ujar Ngasiran, anggota Linmas Desa Balong.
Joko Rinthono juga menyinggung adanya kasus penganiayaan terhadap anggota Linmas di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, saat menjalankan tugas pengamanan. Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan Linmas.
"Jadi kami minta Pemkab Jepara dan Pemdes bisa membantu anggota Linmas agar mendapatkan perlindungan baik jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan maupun instensif," ujar Purwadi Sekretaris I Paguyuban Satlinmas Jepara.
Menanggapi aspirasi tersebut, Samiaji menyatakan bahwa seluruh masukan akan dilaporkan kepada Bupati Jepara. Namun, ia menegaskan bahwa pemberian insentif harus mengacu pada regulasi serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah maupun desa, mengingat hingga 2027 anggaran Pemkab Jepara diprioritaskan untuk infrastruktur dan adanya penurunan dana transfer pusat, termasuk Dana Desa.
Sementara itu, Kepala Diskopukmnakertrans Jepara, Zamroni Lestiaza, menyebut bahwa insentif Linmas berpeluang diusulkan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun, saat ini pemanfaatan DBHCHT di Jepara masih terbatas sesuai regulasi yang berlaku dan perlu diusulkan ke pemerintah pusat apabila ingin diperluas.
Dari Dinsospermasdes, Ulil Absor menyampaikan bahwa insentif Linmas juga dimungkinkan melalui APBDes, selama sesuai regulasi. Ia mencontohkan Desa Plajan yang telah memberikan insentif rutin bulanan kepada anggota Linmas.
Dalam audiensi tersebut, Sri Suliswati, perwakilan Linmas perempuan, menegaskan bahwa tugas Linmas perempuan setara dengan Linmas laki-laki, termasuk tugas lembur, sehingga berharap hak kesejahteraan juga diberikan secara adil.
Satpol PP Kabupaten Jepara melalui Rudy Perdana menyatakan akan mengakomodir aspirasi Paguyuban Satlinmas dan melaporkannya kepada Kepala Satpol PP untuk ditindaklanjuti.
Audiensi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain pendataan anggota Linmas yang saat ini mencapai 7.308 personel, pengusulan kegiatan Linmas melalui Musrenbang desa, penyeragaman seragam sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta pemberian insentif rutin dengan nominal yang seragam di seluruh Kabupaten Jepara.
Ringkasan
- Satlinmas Jepara tuntut insentif dan perlindungan kerja
- Jumlah anggota Linmas: 7.308 personel
- Usulan sumber anggaran: APBD, APBDes, PADesa, DBHCHT
- Usulan dana intensif untuk anggota Linmas Jepara dari anggaran DBHCHT masih terbatas regulasi, perlu usulan ke pemerintah pusat pusat
- Beberapa desa sudah memberi insentif (contoh: Desa Plajan)
- Dorongan penyeragaman seragam sesuai Permendagri 11/2023
Dikutip dari Kabar Surabaya, Kamis (8/1/2026) memberitakan bahwa Senator DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono mengusulkan dan mendorong perluasan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) seperti pendidikan, sosial kemasyarakatan, hingga pembangunan infrastruktur selain terbatas pada sektor kesehatan dan program yang berkaitan langsung dengan petani tembakau.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara