H. Abdul Wachid DPR RI Fraksi Gerindra Hadiri Dialog Bisnis dan Keuangan Haji oleh BPKH di Jepara
H. Abdul Wachid DPR RI Fraksi Gerindra Hadiri Dialog Bisnis dan Keuangan Haji oleh BPKH di Jepara, Sabtu (28/02/2026).
JEPARA | JEPARANEWS - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengadakan kegiatan Dialog Bisnis dan Keuangan Haji "Sinergi Untuk Dana Haji Yang Produktif dan Berkeadilan" di Pendopo Kecamatan Mayong, Sabtu (28/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ari Supangat (Deputi Analisis Portfolio, Penyelesaian Transaksi & Penempatan), Dr. K.H. Ahmad Nahidl Lc., M.A. (juga dikenal sebagai Dr. KH. Nahid Silmy) pengasuh Pondok Pesantren Madinatussalam di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Jepara, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid, Siti Rohmah, S.S.T.Keb., M.M., DPRD Jepara Fraksi Gerindra Dapil IV (Kecamatan Welahan, Kecamatan Mayong dan Nalumsari), kader Partai Gerindra dari Dapil IV Jepara, Tomas, Toga serta tamu undangan lainnya.
Dalam Sambutannya Siti Rohmah mengucapkan puji syukur alhamdulillah kepada Allah SWT dan mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bulan Ramadan. "Marilah kita pererat tali silaturahmi dengan baik dan tingkatkan ibadah kita serta kami mengajak kepada semua tamu undangan untuk berhaji dan mengetahui apa yang dimaksud dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara seksama dan jelas. Keuangannya kemana, nanti bisa di jelaskan langsung dari Bapak Ari Supangat dari BPKH, biar kita tidak gagal paham," ucap Siti Rohmah.
Selanjutnya Ari Supangat dari BPKH menjelaskan BPKH sebagai badan yang mengatur dan mengelola dengan baik dan transparan, supaya dana haji itu bertambah nilai kemanfaatannya, maka diinvestasikan dengan baik. Sebelum 2018, dana setoran calon jamaah haji dikelola langsung oleh Kemenag. Namun, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, pengelolaan tersebut dialihkan ke BPKH untuk lebih transparan dan optimal.
"Dana kelolaan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus meningkat, mencapai Rp180,72 triliun hingga Desember 2025. Dana tersebut berasal dari setoran awal jemaah dan nilai manfaat investasi, yang dikelola secara syariah pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan deposito perbankan syariah. Dana ini digunakan untuk menunjang penyelenggaraan haji, termasuk memberikan nilai manfaat bagi jemaah," jelasnya.
Dr. K.H. Ahmad Nahidl Lc., M.A. menyampaikan niat haji adalah tekad dalam hati untuk melaksanakan ibadah haji ikhlas karena Allah dan niat haji yang kuat (azzam) adalah langkah awal, diikuti dengan ikhtiar nyata melalui konsistensi menabung.
H. Abdul Wachid mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi terkait dana haji yang di kelola oleh BPKH supaya masyarakat luas bisa paham dan jelas penggunaannya. "Karena ini amanah umat yang harus di jaga dengan baik dan penuh tanggung jawab. BPKH itu sekali lagi mengelola masalah dana haji. Kalau Kementerian Agama RI mengelola tentang pemberangkatan calon jamaah haji terkait kuota hajinya dari masing-masing wilayah kabupaten dan provinsi di Indonesia. Jadi jelas penanganannya berbeda," kata H. Abdul Wachid DPR RI dari Fraksi Gerindra yang terpilih dari Dapil Jateng II (Kabupaten Demak, Kudus dan Jepara).
Siti Rohmah terakhir mengucapkan," Ke depannya semoga masyarakat semakin berminat untuk berhaji, cerdas, pintar dan tidak mudah percaya adanya berita hoax atau bohong di media sosial (medsos) terkait pengelolaan dana haji karena oleh BPKH, dana haji dikelola dengan baik dan transparan serta amanah," ucapnya.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Partai Gerindra