Cuti Bersama Imlek, Rutan Jepara Tetap Prima Layani Keluarga Warga Binaan
Cuti Bersama Imlek, Rutan Jepara Tetap Prima Layani Keluarga Warga Binaan, Senin (16/02/2026).
JEPARA | JEPARANEWS - Dalam rangka Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2026, Rutan Kelas IIB Jepara tetap memberikan pelayanan optimal melalui kegiatan penitipan barang bagi keluarga warga binaan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 16 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini menjadi wujud komitmen rutan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel meski di hari libur bersama.
Pelaksanaan layanan dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Setiap barang yang dititipkan oleh keluarga warga binaan diperiksa secara teliti oleh petugas sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan tidak adanya barang terlarang. Setelah melalui proses pemeriksaan dan kontrol yang ketat, barang kemudian diserahkan kepada warga binaan sesuai ketentuan.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Benny Apridona, menyampaikan bahwa layanan penitipan barang ini merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan Jepara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Meskipun dalam suasana cuti bersama, kami tetap berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dengan tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban. Kami juga memberikan sosialisasi kepada pengunjung agar memahami aturan penitipan barang sehingga proses berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 34 paket penitipan barang berhasil diterima dan diproses dengan baik. Secara keseluruhan, layanan penitipan barang dalam rangka Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2026 di Rutan Kelas IIB Jepara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Humas Rutan Kelas II Jepara