Ali Shohib Petinggi Desa Sekuro:
Selama Tambak PT Ghana Utamadi Dhuniara Beroperasi, Pantai Blebak Tidak Terdampak Pencemaran
Ali Shohib Petinggi Desa Sekuro: Selama Tambak PT Ghana Utamadi Dhuniara Beroperasi, Pantai Blebak Tidak Terdampak Pencemaran, Sabtu (12/09/2026).

JEPARA | JEPARANEWS - Ali Shohib, S.Pd., Petinggi atau Kepala Desa (Kades) Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, menyampaikan bahwa selama kegiatan budidaya udang vaname yang dilakukan PT Ghana Utamadi Dhuniara beroperasi, kawasan Pantai Blebak disebut tidak mengalami pencemaran air laut yang berasal dari aktivitas tambak perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Ali Shohib kepada awak media saat berada di kawasan Pantai Blebak, Sabtu (12/09/2026).
Menurut Ali Shohib, PT Ghana Utamadi Dhuniara yang menjalankan kegiatan budidaya udang vaname di wilayah Desa Sekuro telah melakukan optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Karena sejak perusahaan beroperasi tahun 2017 hingga sekarang tidak pernah menimbulkan pencemaran air laut di sepanjang Pantai Blebak. Padahal secara geografis dan administrasi, lokasi tambak berdekatan dengan wilayah Pantai Blebak,” jelas Ali Shohib.
Keterangan tersebut juga diperkuat oleh informasi dari Romlah dan Mashudi, pelaku usaha atau pemilik warung di kawasan wisata Pantai Blebak.
Keduanya menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah mengetahui adanya peristiwa pencemaran air laut di sepanjang Pantai Blebak yang disebabkan oleh munculnya alga atau lumut.
Pembersihan Pantai Pailus
Sementara itu, persoalan munculnya alga atau lumut di kawasan Pantai Pailus sebelumnya telah dibahas melalui rapat mediasi yang dilaksanakan pada Senin (03/08/2026).
Rapat tersebut dihadiri antara lain oleh Pemerintah Desa Karanggondang, Pemerintah Desa Sekuro, pengelola wisata Pantai Pailus, pihak perusahaan PT Ghana Utamadi Dhuniara, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara No. 049/GUD/FIN/01/VIII/26 bahwa pelaksanaan pembersihan Pantai Pailus tertanggal 29 Agustus 2026, pihak perusahaan yang diwakili Moeljadi bersama pengelola wisata Pantai Pailus, Miftakhul Ma'ruf, menyepakati pelaksanaan kegiatan pembersihan kawasan pantai.
Kesepakatan tersebut mencakup pembersihan lumut atau alga yang terdapat di area pantai dan lingkungan sekitar yang menjadi sasaran kegiatan.
Selain itu, kegiatan meliputi pengumpulan material hasil pembersihan dari kawasan pantai, pengangkutan dan penataan hasil pembersihan pada tempat yang telah ditentukan, serta penataan kembali kawasan pantai agar lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Kegiatan tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial PT Ghana Utamadi Dhuniara terhadap lingkungan sekaligus dukungan terhadap kebersihan kawasan wisata Pantai Pailus.
Masih Berlangsung Proses Pembersihan
Terpisah, H. Ali Ronzi, S.E., Petinggi Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, memberikan keterangan melalui pesan teks WhatsApp pada Minggu (13/09/2026).
Ali Ronzi menyampaikan bahwa pihaknya mengadakan pertemuan koordinasi dengan pihak-pihak terdampak di kawasan Pantai Pailus.
“Masih proses pembersihan, karena masih ada limbah yang muncul kembali dan tetap menjadi tanggung jawab perusahaan,” kata H. Ali Ronzi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses penanganan dan pembersihan kawasan Pantai Pailus masih berlangsung.
Aktivitas Tambak Menjelang Tebar Benur
Sementara itu, kondisi kegiatan operasional PT Ghana Utamadi Dhuniara saat ini disebut masih dalam tahap persiapan budidaya.
Di kolam budidaya tambak, perusahaan baru mengoperasikan kincir air tambak (paddlewheel aerator) untuk melakukan treatment atau persiapan kondisi air sebelum dilakukan penebaran bibit atau benih udang vaname (benur).
Penebaran benur tersebut direncanakan pada 16 September 2026.
Menunggu Hasil Uji Laboratorium
Terkait dugaan pencemaran air laut di Pantai Pailus, PT Ghana Utamadi Dhuniara menyatakan masih menunggu hasil laporan resmi dari petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, pemeriksaan lokasi serta pengambilan sampel air dan material alga atau lumut telah dilakukan untuk selanjutnya diperiksa lebih lanjut melalui proses pengujian laboratorium.
Pihak perusahaan juga menyatakan tetap kooperatif dalam proses monitoring, pengawasan, serta pengambilan sampel yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Hasil pemeriksaan dan uji laboratorium tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran secara objektif mengenai kondisi lingkungan di kawasan Pantai Pailus serta membantu menjelaskan faktor yang berkaitan dengan munculnya alga atau lumut di kawasan tersebut.
Dengan demikian, sampai hasil pemeriksaan laboratorium diterbitkan secara resmi, penyebab munculnya alga atau material yang ditemukan di Pantai Pailus masih menunggu hasil pengujian dan keterangan dari instansi yang berwenang.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : PT Ghana Utamadi Dhuniara