TPI Demaan Jepara: Dikerjasamakan atau Disewakan? Polemik yang Perlu Dituntaskan

TPI Demaan Jepara, Minggu (16/2/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Polemik terkait status pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Demaan kembali mencuat. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah fasilitas publik ini dapat disewakan kepada pengusaha atau hanya bisa dikelola melalui kerja sama yang lebih kompleks. Isu ini menjadi perhatian serius DPRD Jepara, yang pada Senin (17/2/2025) akan menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait.

Undangan resmi bernomor 172.1/290 yang ditandatangani Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, mengkonfirmasi bahwa pertemuan tersebut akan dihadiri oleh Komisi B DPRD Jepara, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jepara, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, serta perwakilan dari aparat keamanan, dan pengelola TPI.

Namun, sebelum rapat digelar, perdebatan telah muncul di lapangan. Sabtu pagi (15/2/2025), terjadi ketegangan di TPI Demaan. Seorang narasumber berinisial DJ menyebut bahwa TPI diduga telah dialihfungsikan atau disewakan kepada pihak swasta, menyebabkan nelayan kesulitan mendaratkan dan melelang ikan.

Perbup Jepara 48/2018: Antara "Dikerjasamakan" dan "Disewakan"
Salah satu poin utama dalam perdebatan ini adalah penafsiran Pasal 3 Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2018. Regulasi ini menyatakan bahwa pengelolaan TPI dapat dikerjasamakan dengan pihak lain. Namun, apakah kerja sama ini mencakup penyewaan, atau hanya terbatas pada bentuk kerja sama operasional?
Menurut DJ, ada perbedaan fundamental antara "dikerjasamakan" dan "disewakan":
Dikerjasamakan
Aset tetap dimiliki oleh pemerintah, tetapi pengelolaannya melibatkan pihak lain.
Bisa berbentuk Kerja Sama Operasional (KSO), Build Operate Transfer (BOT), atau kerja sama manajemen.
Pemerintah tetap memiliki kontrol terhadap operasional TPI.
Disewakan
Aset diberikan kepada pihak lain dengan pembayaran sewa tetap.
Penyewa memiliki kendali penuh atas operasional selama masa sewa.
Pemerintah hanya memperoleh pendapatan dari biaya sewa tanpa terlibat dalam pengelolaan.
Read more info "TPI Demaan Jepara: Dikerjasamakan atau Disewakan? Polemik yang Perlu Dituntaskan" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro
Source : DJ