Yayasan Praja Hadipuran Manunggal dan Pakasa Nguntara Praja Jepara
Mendesak, Pentingnya Pembentukan Perda Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Jepara

Nur Hidayat bersama Yayasan Praja Hadipuran Manunggal dan Pakasa Nguntara Praja Jepara di Joglo Hadipuran, Desa Sukodono, Sabtu (8/2/2025)
JEPARANEWS | JEPARA - Yayasan Praja Hadipuran Manunggal dan Pakasa Nguntara Praja Jepara bertempat di Joglo Hadipuran, Desa Sukodono, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu pukul 09.00 WIB - selesai (8/2/2025) mengadakan acara Sosialisasi dan Sharing Season upaya dan langkah konkrit dalam pemajuan kebudayaan daerah bersama Dewan Kebudayaan Kabupaten Kebumen.
Acara ini juga merupakan diskusi lanjutan dan kesepahaman menuju terbentuknya Dewan Kebudayaan Kabupaten (DKK) Jepara.
Diskusi ini dihadiri dan diikuti oleh KP. Bambang Setiawan Adiningrat, KRT Anam Setyodipuro, Nur Hidayat Ketua Komisi C DPRD Jepara Fraksi Nasdem, Jati Widagdo dari unsur akademisi dan KRAP Arif Priyantoro Reksoningrat dari Dewan Kebudayaan Kabupaten Kebumen sekaligus tim ahli cagar budaya Kabupaten Kebumen, M. Abdurrahman, Petinggi Desa Pecangaan Kulon, Nur Sahid, Carik Desa Telukawur, Prayogo, Carik Banyumanis, Didik Purwanto, Wakil BPD Desa Tanjung, serta tamu undangan dari pelaku seni dan budaya.
Dalam acara ini muncul ide pembentukan Tim Formatur sebagai tim yang bertugas dan menyiapkan materi penyusunan Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan sebagai payung hukum pembentukan Dewan Kebudayaan Kabupaten Jepara.
Tentang rencana pembentukan tim formatur diserahkan langsung kepada Nur Hidayat Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara.
Nur Hidayat mengatakan bahwa," Langkah awal kita akan konsultasi dengan tokoh pelestari seni dan budaya untuk pembentukan dan penyusunan Tim Formatur. Ini semua keinginan bersama untuk mewakili masyarakat Jepara," kata Nur Hidayat.
Proses usulan Perda bisa melalui inisiatif eksekutif dan legislatif atau DPRD. Menurut Nur Hidayat, saat ini untuk pengajuan pembentukan Ranperda Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan sudah melalui proses pendaftaran dan persiapan di Bapemperda DPRD Jepara.
"Kita akan melakukan lobi-lobi ke fraksi-fraksi DPRD Jepara dan kami akan melakukan publik hearing terkait hal itu dengan melibatkan pihak-pihak terkait," ucapnya.
Nantinya atas kesepakatan bersama, seusai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih yaitu Witiarso Utomo dan Gus Hajar, Yayasan Praja Hadipuran Manunggal dan Pakasa Nguntara Praja Jepara bersama pelaku dan pelestari seni budaya akan melakukan audiensi untuk memberikan usulan dan masukan tentang pentingnya Perda dan Perbup untuk pelestarian adat istiadat dan tradisi kebudayaan yang ada di Jepara.
KRT Anam Setyodipuro Ketua Yayasan Praja Hadipuran Manunggal dalam acara ini menegaskan pentingnya Perda Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan.
"Dalam audiensi sebelumnya bersama Komisi C DPRD Jepara, Yayasan kami sudah menyampaikan usulan Ranperda Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Jepara. Kita berharap dengan adanya payung hukum itu akan memperkuat kegiatan pelestarian kebudayaan di Kabupaten Jepara," cetus Anam.
Dalam kesempatan yang sama KRAP Arif Priyantoro Reksoningrat selaku narasumber dari Dewan Kebudayaan Kabupaten Kebumen menjelaskan tentang pentingnya Perda dan Perbup sebagai pelaksanaannya.
Ia berbagi pengalaman dalam memperjuangkan Perda dan pembentukan Dewan Kebudayaan Kabupaten Kebumen.
"Kesemuanya merupakan mata rantai dan payung hukum untuk melindungi kegiatan kesenian dan kebudayaan," katanya.
Nantinya, Dewan Kebudayaan Daerah menjadi rumah besar nya organisasi pelaku seni dan budaya dan bisa bekerjasama serta saling terkait bagi pelaku seni dan budaya.
"Kegiatan kesenian bisa masuk di ekstrakulikuler, dan tentunya akan bisa mengangkat derajat pelaku budaya. Kegiatan juga bisa terprogram termasuk penganggaran kegiatan," imbuhnya.
Sementara Ketua Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pakasa) Cabang Jepara, KP. Bambang Setiawan Adiningrat menjelaskan bahwa Pakasa Jepara dan Yayasan Praja Hadipuran Manunggal selama ini sudah berkontribusi aktif dalam setiap kegiatan pelestarian adat istiadat dan budaya baik di tingkat tingkat desa maupun tingkat kabupaten.
"Kami senantiasa terlibat dan ikut serta dalam kegiatan sedekah bumi di beberapa desa di Kabupaten Jepara, termasuk ikut meramaikan Hari Jadi Kabupaten Jepara, kirab budaya di kompleks makam Eyang Tjitrosomo, dan mendukung penggiat dan pelestari kebudayaan seperti Empu Tumaji tokoh Tosan Aji di Jepara," jelasnya.
"Kami sangat mendukung adanya Perda Pemajuan Kebudayaan Jepara dan pembentukan Dewan Kebudayaan Kabupaten Jepara agar bisa memberikan payung hukum bagi penggiat dan pelestari adat istiadat dan warisan budaya leluhur kita," cetusnya.
Mengingat selama ini masih banyak persoalan yang ada, seperti penentuan baju adat Jepara, hal ini penting diputuskan oleh stakeholder dan semua pihak agar dalam setiap even di Jepara, baju adat yang dipakai oleh pejabat pemerintah bisa sama dan seragam.
"Tinggal bagaimana kiblat penentuan baju adat yang akan kita tetapkan bersama, apakah merujuk atau mengacu pada model kraton Mataram atau bagaimana, karena kalau kita menganut era kepemimpinan Ratu Kalinyamat tentunya harus didiskusikan bersama dalam menentukan baju adat Jepara yang akan disepakati. Dan saya setuju dengan Nur Hidayat yang menyayangkan kalau pendopo RA Kartini yang merupakan tempat sakral, hanya dijadikan tempat ajang pertunjukan musik dangdut, namun pementasan kesenian tradisional justru tidak ditampilkan," imbuhnya.
Nur Hidayat sendiri tidak alergi dengan musik dangdut, namun sebaiknya Pendopo Kabupaten Jepara dijadikan tempat pementasan kesenian tradisional untuk ikut menjaga dan melestarikan kesenian tradisional dan kebudayaan warisan adi luhung nenek moyang bangsa Indonesia.
Prayogo, Carik Banyumanis di kesempatan yang sama menjelaskan kalau Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo sudah ada Lembaga Adat Desa. "Desa Banyumanis juga setiap tahun menggelar kegiatan Jembul Banyumanis yang merupakan tradisi dan warisan leluhur," imbuhnya.
"Kedepannya kita minta kerjasama dan bantuan dari Nur Hidayat dan KP. Bambang Setiawan Adiningrat untuk berkolaborasi memajukan dan melestarikan adat istiadat dan budaya di Jepara," ungkap Prayogo.
Prayogo sendiri dengan tegas meminta agar Dinas Kebudayaan Jepara lebih berperan aktif membantu kegiatan kesenian dan kebudayaan khususnya seni tradisional yang membutuhkan perhatian bersama baik oleh Pemkab, DPRD, dan warga masyarakat.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Pakasa Jepara