DPD MATRA Jepara: Pentingnya Perda Pemajuan Kebudayaan dan Dewan Kebudayaan

DPD MATRA Jepara audiensi dengan Komisi C DPRD Jepara, Kamis (6/2/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - DPD Masyarakat Adat Nusantara (MATRA) Kabupaten Jepara menghadiri acara audiensi bersama Komisi C DPRD Jepara, Kamis (6/2/2025) pukul 09.00 WIB - selesai bertempat di Ruang Serbaguna DPRD Kabupaten Jepara.
Rombongan DPD MATRA Jepara dipimpin oleh Kartini selaku Ketua didampingi oleh pengurus lainnya. Dan hadir juga Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kabupaten Jepara, Ki Hendro Suryo Kartiko, Sukambali, Petinggi Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan sekaligus penasehat, Sapto Heru Ananto, Dr. Djoko Tjahyo Purnomo, Ahmad Rosidi (Rosi), Kolonel TNI Purn. Supanto, Gus Toyib, Singgih Purwanto, Petinggi Desa Daren, H. Edy Khumaidi Muhtar, SH., dan Petinggi Desa Pecangaan Kulon, M. Abdurrahman.
Audiensi ini dipimpin oleh Imam Subhi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi Gerinda, Kepala Bidang Budaya Disparbud Kabupaten Jepara Agus Wibowo, dan Lia Supardianik Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan.
Imam Subhi sangat mengapresiasi kepedulian DPD MATRA untuk ikut menjaga dan melestarikan kebudayaan di Jepara.
"Kita akan bantu untuk pembentukan Perda Pemajuan Kebudayaan Jepara dan pembentukan Dewan Kebudayaan di Jepara. Karena dengan adanya payung hukum tentunya pembiayaan kegiatan bisa disusun dan dianggarkan," katanya.
Kartini, Ketua DPD MATRA Jepara berharap DPD MATRA bisa lebih berperan aktif dalam pelestarian kebudayaan dengan bekerjasama dengan berbagai leading sektor dan stakeholder terkait.
Dr. Djoko Tjahyo Purnomo sesepuh DPD MATRA Jepara dalam paparannya menyampaikan bahwa dia siap membantu dalam penyusunan dan pembentukan Perda Jepara tentang pemajuan kebudayaan.
Menurut Dr. Djoko, Perda Pemajuan Kebudayaan di Jepara, sangat penting untuk memastikan kebijakan yang terkait dengan pelestarian budaya lebih kuat, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah. "Agar Perda memiliki dasar hukum yang kuat, penyusunan naskah akademik harus dilakukan sebagai bagian dari proses regulasi," tegasnya.
"Dengan adanya Perda dan naskah akademik yang baik, Kabupaten Jepara dapat melestarikan warisan budayanya, meningkatkan sektor ekonomi kreatif, serta memperkuat identitas budaya daerah di tingkat nasional dan internasional," cetus Dr. Djoko.
Pada kesempatan yang sama, Sukambali berharap nama MATRA Jepara bisa lebih dikenal dengan kegiatannya dalam pengembangan dan pelestarian kebudayaan di Jepara.
Read more info "DPD MATRA Jepara: Pentingnya Perda Pemajuan Kebudayaan dan Dewan Kebudayaan" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro
Source : DPD MATRA Jepara