Pergantian Pengurus YARSI Sultan Hadlirin Jepara Sah Secara Hukum

KH. Mashudi dan H. Farisal Adib, S.H., S.p.Not. dari YARSI Sultan Hadlirin Jepara, Minggu 13/11/2022. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
Sebelum menempuh tahapan ini semua, Mashudi sendiri selaku Ketua Dewa Pembina YARSI mengatakan, pertengahan Tahun 2021 lalu sudah menjalin komunikasi intens dengan KH Ahmad Marzuki SE.
Guna membahas pergantian pengurus yang akan habis masa jabatanya Juli tahun 2022. Karena mengalami jalan buntu, akhirnya pada bulan Agustus 2022 bersama Dian Kristiandi mengambil inisiatif pembentukan pengurus baru. Dengan alasan sudah sebulan terjadi kekosongan pengurus RSI Sultan Hadlirin.
“Kami mengambil langkah berdasarkan AD ART YARSI. Dimana 2/3 kehadiran dewan Pembina sudah quorum dan sah membentuk pengurus baru,” jelas Mashudi.
Sementara KH. Ahmad Marzuki, SE., ketika dikonfirmasi membenarkan telah ditemui Mashudi. Tepatnya pada Bulan Puasa tahun 2022 lalu sekitar pukul 24.00 WIB. Disamping ngobrol dan ramah tamah, Marzuki juga di sodori surat pengunduran diri dari Dewan Pembina. Tapi tidak berkenan. Untuk itu, ia beharap masalah ini tidak semakin runcing. Segera ada jalan keluar. Ia mempersilahkan pihak bertikai saling ketemu dirembug dengan baik.
”Saya berharap RSI tetap jalan dengan baik. Jangan sampai rusak gara-gara kepengurusan belum beres. Jangan sampai kayak salah satu rumah sakit di Tayu yang kacau karena kasus yang sama,” harapnya.
Pengurus Baru
Kemudian berdasarkan ini, Dewan Pembina membentuk kepengurusan baru. Tertuang dalam Akta Notaris M Zamuji, S . S.PdI., SH., M.Kn Nomor 04 tanggal 09 Agustus 2022. Dengan Ketua Umum H. Nur Yahman. Bahkan mantan pejabat di Pemkab Jepara juga masuk didalamnya. Diantaranya mantan Sekda Ir. Sholih. mantan Kepala Disparbud Khaeron Syarifudin dan mantan Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto.
Namun kendala besar menghadang, terutama dari manajemen RSI Sultan Hadirin itu sendiri. Surat YARSI Sultan Hadlirin Nomor 5/YRSI.SK/IX/2022 Tanggal 05 September 2022 perihal penggunaan aula RSI untuk pelantikan pengurus baru di tanggapi dengan kurang baik oleh Direktur RSI Sultan Hadlirin dr. H. Gunawan WS DTMH MKes.
Lewat surat RSI Sultan Hadlirin Nomor III/71/RSI/IX/2022 tanggal 22 September 2022, Gunawan mengatakan keberatan. Dengan alasan keabsahan pengurus belum jelas dan pelantikan akan menimbulkan masalah. Jawaban surat ini menurut Ketua Pengawas YARSI H. Khaeron Syarifudin kurang pas.
Karena lewat surat YARSI Nomor 02/YRSI.SK/IX/2022 pihak manajemen RSI sudah diberi tembusan perihal kepengurusan baru ini. Lengkap dengan Surat Keputusan YARSI Nomor 001/YAYASAN RSI/VIII/2022 tanggal 08 Agusutus 2022, tentang susunan pengurus YARSI Sultan Hadlirin Tahun 2022-2027 yang ditanda tangani dua anggota Dewan Pembina. Yaitu Dian Kristiadi dan Mashudi.
Read more info "Pergantian Pengurus YARSI Sultan Hadlirin Jepara Sah Secara Hukum" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro
Source : YARSI Sultan Hadlirin Jepara