Nur Yahman: Solusi Kemelut RSI Sultan Hadlirin, Pj. Bupati Jepara Dijadikan Ketua Dewan Pembina

Islah Yayasan Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Jepara, Selasa 15/11/2022. (Foto Dok. Istimewa).
JEPARANEWS | JEPARA - Terkait polemik kepengurusan Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Sultan Hadlirin Jepara akhirnya dicarikan win-win solution atau penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak.
Hal ini dirapatkan dalam mediasi Selasa (15/11/2022) di ruang Rapat tertutup di Ruang Video Konferansi kantor Setda berlangsung lebih dari 3 jam. Ikut membantu memediasi Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin dan Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi’in Balekambang KH. Ma’mun Abdullah.
Hadir juga sejumlah mantan Bupati Jepara Hendro Martojo, Ahmad Marzuki, dan juga Dian Kristiandi. Mediasi ini mempertemukan kubu KH. Mashudi (Ketua MUI Jepara) dan pengurus baru dengan kubu Sekda Jepara Edy Sujatmiko, bersama jajaran pengurus lama.
Sementara Nur Yahman Ketua Umum YARSI Sultan Hadlirin Jepara melalui sambungan telepon via WhatsApp, (15/11/2022) sore menjelaskan, kalau pertemuan atau mediasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan, mulai usulan dimasukkannya Pj. Bupati Jepara sebagai Ketua Dewan Pembina yang akan didampingi oleh 3 anggotanya yaitu Dian Kristiandi, Ahmad Marzuqi dan Mashudi (Ketua MUI Jepara).
Rapat sendiri berlangsung panjang, hingga akhirnya dibentuk tim kecil perwakilan kedua belah pihak dan memutuskan untuk islah (perdamaian). Dalam tim tersebut, juga bersepakat menetapkan Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta sebagai Ketua Dewan Pembina RSI Sultan Hadlirin.
"Nanti dalam 1-2 minggu akan diadakan rapat oleh 4 orang Dewan Pembina terkait kepengurusan YARSI," ujar Nur Yahman.
Nur Yahman menambahkan," Kami mengakomodir tentang tradisi atau adat istiadat selama ini, kalau Bupati Jepara selalu menjadi Ketua Pembina RSI Sultan Hadlirin dan anggota nya salah satunya adalah Ketua MUI Jepara," tambahnya.
"Semoga keputusan ini akan memuaskan berbagai pihak baik pengurus lama atau baru, dan dalam waktu 1-2 minggu akan ada susunan kepengurusan yang baru," ujar Nur Yahman singkat.
Sedangkan terkait tentang informasi kalau ada pemblokiran rekening bank milik RSI Sultan Hadlirin Jepara.
"Saya pastikan tidak ada," ucapnya.
Tentang informasi pemblokiran rekening bank milik RSI Sultan Hadlirin, Nur Yahman menegaskan tidak benar, pihak pengurus baru tidak pernah memblokir rekening milik RSI Sultan Hadlirin.
"Karena hari ini, saya masih menandatangani berkas-berkas di Bank dan menerima Rekening Koran RSI Sultan Hadlirin dari Bank di Jepara," tegasnya.
"Harapan saya, semoga permasalahan ini cepat selesai, karena ini menyangkut pelayanan kepada warga masyarakat Kabupaten Jepara yang membutuhkan pelayanan dan keberadaan RSI Sultan Hadlirin," harapnya.
Editor :Eko Mulyantoro