Agus Sutisna Pilih Tanggal 17 Desember, Untuk Daftar Sebagai Bacaleg PPP Jepara

Agus Sutisna Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara Daftar Bacaleg di Kantor DPC PPP. Sabtu, 17/12/2022. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
JEPARANEWS | JEPARA - Pasca undian no urut partai politik dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 di Jakarta, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan nomor urut 17 (tujuhbelas) pada pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 tersebut.
Agus Sutisna Ketua Komisi A dari Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara, yang juga sebagai Ketua pimpinan Angkatan Muda Kabah (AMK) memanfaatkan momentum tanggal 17 Desember 2022 untuk digunakan sebagai hari yang tepat untuk melakukan pendaftaran sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari PPP.
"Saya melakukan pendaftaran di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Jepara pada tanggal 17 (tujuhbelas) dan tepat pada jam 17:17 (jam tujuh belas lebih tujuhbelas menit) sebagai momentum yang akan mudah diingat dan hal ini juga menyesuaikan nomor urut partai PPP yang memperoleh no urut 17 (tujuhbelas) pada pengundian no urut partai politik di KPU pada tanggal 14 Desember 2022 yang lalu di Jakarta," terang Agus kepada awak media ini.
Pendaftaran Agus Sutisna diterima langsung oleh Sekretaris DPC PPP Habli Mubarok yang didampingi Ali Mansyur dan Agung Prasetyo dari Lajnah Pemenangan Pemilu (LP2) DPC PPP Jepara.
"Kami berterimakasih pada Pak Agus Sutisna yang telah mengawali pendaftaran Bacaleg di kantor DPC PPP Kabupaten Jepara, dengan harapan bisa menjadi motivasi teman - teman anggota fraksi PPP yang lain untuk segera mendaftar dan juga memberikan semangat kepada kader - kader PPP dan juga dari eksternal partai yang akan maju sebagai Caleg dari PPP," pungkas Habli Mubarok.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Agus Sutisna