Keluarga Pasien Disabilitas Desa Gemulung Apresiasi Respon Cepat RSUD Kartini Jepara
Keluarga Pasien Disabilitas Desa Gemulung Apresiasi Respon Cepat RSUD Kartini Jepara, Kamis (02/04/2026).

JEPARA | JEPARANEWS - Keluarga Hesti Dwi Lestari (14), seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) asal RT 02 RW 02 Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, menyampaikan apresiasi atas respon cepat yang diberikan oleh RSUD R.A. Kartini Jepara.
Hesti datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kartini pada Kamis (02/04/2026) bersama kedua orang tuanya, Haris Suwanto dan Siti Murdiyanti, serta didampingi oleh Kamituwo Desa Gemulung, Achmad Arifin.
Menurut Achmad Arifin, selama ini Hesti dirawat dengan penuh perhatian oleh keluarganya. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Pecangaan, keluarga diminta mengurus surat keterangan dari RSUD Kartini yang menyatakan bahwa Hesti merupakan penyandang disabilitas.
Sementara itu, Haris Suwanto mengungkapkan bahwa selama kurang lebih tiga tahun terakhir keluarganya tidak menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT (bantuan sembako), PBI JKN, maupun bantuan pendidikan dan kesehatan. Ia menyebut keluarganya masuk kategori Desil 4 (rentan miskin), sehingga sangat membutuhkan perhatian pemerintah.
“Selama ini setiap memeriksakan kondisi anak saya ke puskesmas, kami menggunakan biaya pribadi. Kami berharap pendamping PKH Kecamatan Pecangaan dapat membantu menginput data keluarga kami ke dalam DTKS Kemensos,” ujar Haris.
Haris juga menyampaikan terima kasih kepada Achmad Arifin serta pihak RSUD Kartini Jepara yang telah memberikan pelayanan cepat dan baik sehingga anaknya dapat segera ditangani.
Dalam proses penanganan di IGD, Achmad Arifin berkoordinasi langsung dengan Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD R.A. Kartini, Musthakim, S.E., M.Si., serta Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsospermades Kabupaten Jepara, Iman Bagus.
Musthakim memastikan agar pasien segera ditangani secara optimal dengan melibatkan tenaga medis yang bertugas. Sementara itu, dr. Eko Cahyo Puspeno selaku Kepala Bagian Hukum, Pemasaran, dan Pelaporan RSUD R.A. Kartini menyampaikan melalui tangkapan layar saluran informasi bahwa status PBI JKN pasien masih aktif.
Disebutkan pula bahwa pasien terdaftar dalam segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan Bantuan Pemerintah Daerah (BP Pemda) dengan hak kelas rawat III.
Pihak Dinas Sosial Jepara melalui Iman juga memastikan bahwa nomor JKN-KIS dan data kepesertaan keluarga pasien masih aktif. Selain itu, Ketua Baznas Jepara, Ir. Sholih, membenarkan bahwa pasien telah mendapatkan penanganan langsung dari pihak rumah sakit.
Hingga berita ini diterbitkan, keluarga pasien memperoleh informasi bahwa Hesti Dwi Lestari akan menjalani perawatan di Ruang Asoka 3 RSUD R.A. Kartini Jepara.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Achmad Arifin