Meningkat jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Jepara
Komisi C DPRD Jepara Prihatin Tingginya Angka ATS

Tampak depan kantor DPRD Kabupaten Jepara ( Foto Dok. sigapnews.co.id)
JEPARANEWS | JEPARA - Komisi C DPRD Jepara yang membidangi pendidikan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara serius menangani masalah Anak Tidak Sekolah (ATS). Sebab, jumlah ATS di Kota Ukir cukup tinggi.
Diberitakan sebelumnya, jumlah ATS di Kabupaten Jepara menempati urutan terbesar ke lima di Jawa Tengah. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019, jumlah ATS di Bumi Kartini bahkan mencapai 17.065.
Seperti diketahui, angka ATS hasil Susenas 2019 dijadikan pijakan oleh Unicef untuk melakukan pendampingan pada ATS tersebut. Anak-anak yang didampingi tersebut rata-rata hanya lulusan SD.
Sejak September 2021 lalu, LPPM Institut Teknologi Bisnis (ITB) Semarang bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jepara melakukan pendampingan di empat desa.
Yaitu di Desa Nalumsari Kecamatan Nalumsari, Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan, Desa Tulakan Kecamatan Donorojo dan Desa Tubanan Kecamatan Kembang.
Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, meminta agar pemerintah daerah betul-betul mendata ATS. Pemerintah bisa menggandeng pemerintah desa untuk mendata. Sehingga data yang didapatkan benar-benar valid.
Jika memang mendapati ATS, Nur Hidayat meminta agar guru yang bersangkutan mendatangi ATS. Guru harus mengetahui kondisi keluarga ATS.
“Pemerintah harus jemput bola untuk mengembalikan anak yang putus sekolah,” ujar Nur Hidayat, Selasa (23/11/21).
Diketahui, salah satu faktor penyebab ATS adalah adanya pandemi. Pandemi memaksa anak-anak untuk belajar secara online. Sehingga, menurut dia, anak-anak menjadi malas sekolah lagi.
“Tapi saya berharap pemerintah tetap harus berupaya untuk membujuk agar kembali sekolah. Pihak keluarga harus diajak komunikasi dengan baik,” kata Nur Hidayat.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Nur Hidayat