Kasatpol PP Jepara
Perintahkan Anggota Beri Dukungan Moril kepada Linmas Desa Dongos Korban Pemukulan
Edy Marwoto Perintahkan Anggota Beri Dukungan Moril kepada Linmas Desa Dongos Korban Pemukulan, Rabu (24/12/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Edy Marwoto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara memerintahkan jajarannya untuk memberikan dukungan moril kepada Abdul Wakhid, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan saat bertugas.

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah RT 003 RW 04 Desa Dongos. Saat itu, Abdul Wakhid, warga RT 02 RW 04, tengah menjalankan tugas pengamanan acara pernikahan warga setempat dengan mengenakan seragam Linmas.
Akibat kejadian tersebut, korban segera menjalani pemeriksaan medis dan melakukan visum et repertum (VER) di Klinik Utama Kumala Siwi, Jalan Raya Pecangaan, Jepara.
Didampingi saksi Sobari (warga RT 03 RW 04), Danton Linmas Desa Dongos Solekan, serta anggota Linmas lainnya bernama Zaini, Abdul Wakhid melaporkan kejadian yang dialaminya ke Unit Reskrim Polsek Kedung pada Senin (22/12/2025).
Korban selaku pelapor menerima Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTPL/45/XII/2025/Reskrim yang ditandatangani oleh Aipda Abdul Fatah, Ps. Kanit Reskrim Polsek Kedung, Jepara.
Kronologis Kejadian
Kepada awak media, Abdul Wakhid menjelaskan bahwa dirinya saat itu bertugas mengatur pengamanan parkir tamu undangan acara pernikahan warga Desa Dongos bernama Tukriman.
“Ketika saya sedang bertugas menggunakan seragam Linmas, datang satu unit mobil Honda Jazz warna silver dengan dua orang penumpang berinisial S dan WS. Tiba-tiba, tanpa sebab yang jelas, terduga pelaku berinisial WS memukul saya sambil mengeluarkan kata-kata makian,” ujar Abdul Wakhid.
Ia menambahkan, terduga pelaku sempat diamankan dan dipisahkan oleh anggota Linmas lainnya. Orang tua terduga pelaku juga turut melerai kejadian tersebut.
“Terduga pelaku dalam kondisi mabuk dan membawa botol minuman keras. Ia warga Desa Dongos, namun beda RT dengan saya. Saat kejadian, saya tidak melakukan perlawanan,” tambahnya.
Menurut korban, terduga pelaku juga sempat mengaku memiliki dendam pribadi, meskipun korban merasa tidak pernah memiliki permasalahan sebelumnya. Selain itu, terduga pelaku diduga melontarkan ancaman serius terhadap korban.
Peristiwa pemukulan tersebut disaksikan langsung oleh Sobari serta Zainal Abidin alias Klutik, Ketua RW 03 Desa Dongos. Terduga pelaku diperkirakan berusia sekitar 20 tahun.
Kunjungan Kepala Bidang Linmas Satpol PP Jepara
Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, melalui Kepala Bidang Linmas Satpol PP Jepara, Rudy Perdana, menyampaikan keprihatinan sekaligus memantau perkembangan kasus tersebut.
Dalam kunjungannya ke rumah Abdul Wakhid, Rudy Perdana menyampaikan pesan Kasatpol PP agar seluruh anggota Satlinmas memberikan dukungan moril kepada korban.
“Kunjungan ini juga sebagai bentuk empati Pemerintah Kabupaten Jepara dengan memberikan bantuan sosial kepada anggota Linmas yang mengalami musibah saat bertugas,” jelas Rudy.
Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Kasi Trantib Kecamatan Kedung, Danton Linmas Desa Kedung, serta Danton Kecamatan atau Paguyuban Linmas Kedung.
Rudy Perdana menambahkan bahwa pihaknya hanya memberikan saran dan dukungan moral.
“Semua keputusan kami kembalikan kepada njenengan. Semoga yang terbaik untuk seluruh anggota Satlinmas di Kabupaten Jepara,” pungkasnya.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Satpol-PP