Dukung Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Jadi Narasumber HUT PGRI, Ketua DPRD Jepara:
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna saat acara bersama PGRI di SMKN 1 Bangsri, Kamis (18/12/2025).

JEPARANEWS | JEPARA - Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung perlindungan hukum bagi pendidik dan tenaga kependidikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan talkshow peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional ke-80. Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergitas PGRI dan DPRD untuk Mewujudkan Pendidikan Jepara Berkualitas”, Kamis (18/12/2025) di Ruang Multimedia SMKN 1 Bangsri, Jepara.
Dalam pemaparannya, Agus Sutisna menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru, khususnya ketika pendidik menjalankan fungsi pendisiplinan siswa dalam koridor tugas profesionalnya. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat melemahkan wibawa guru dan berdampak pada kualitas pendidikan.
“Guru adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Ketika guru takut mendidik karena ancaman hukum, maka yang terancam bukan hanya guru, tetapi masa depan pendidikan kita,” tegas Agus Sutisna.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Jepara untuk segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Perda tersebut dinilai penting sebagai payung hukum yang lebih spesifik, operasional, dan responsif dalam melindungi guru dari ancaman kriminalisasi selama menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik profesi.
Dalam sesi tanya jawab, Agus Sutisna menjelaskan bahwa secara regulasi nasional, perlindungan guru sebenarnya telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Namun, realita di lapangan menunjukkan masih adanya celah implementasi, lemahnya mekanisme respon cepat, serta perbedaan persepsi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Jepara, khususnya melalui Komisi C yang membidangi pendidikan, menjadikan isu perlindungan guru sebagai agenda penting pengawasan dan legislasi. Beberapa fokus yang terus didorong antara lain penguatan perlindungan hukum guru, peningkatan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN, pemerataan mutu pendidikan hingga desa, serta penguatan anggaran pendidikan berbasis mutu.
“DPRD siap menginisiasi regulasi daerah, termasuk kemungkinan Perda Perlindungan Guru, yang di dalamnya mengatur mekanisme advokasi hukum cepat dan gratis bagi guru yang menghadapi persoalan hukum akibat tugas profesionalnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus Sutisna menekankan pentingnya sinergi antara PGRI dan DPRD, tidak hanya dalam advokasi kasus guru, tetapi juga dalam penyusunan kebijakan anggaran, peningkatan kompetensi melalui pelatihan, serta penguatan pendidikan karakter dan inklusif di Kabupaten Jepara.
Menutup pemaparannya, Ketua DPRD Jepara menyampaikan pesan moral kepada seluruh pendidik agar tidak ragu menjalankan tugas mulianya.
“Guru di Jepara tidak boleh takut mendidik. Negara, pemerintah daerah, dan organisasi profesi wajib hadir dan berdiri bersama guru,” pungkasnya.
Kegiatan talkshow ini menjadi ruang dialog strategis antara PGRI dan DPRD Jepara untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang bermartabat, berkualitas, dan berkeadilan.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Agus Sutisna