Mbak Osel dari PDIP, Berkebaya Merah Senada Warna Partainya Saat Dilantik Menjadi DPRD Jepara

Mbak Osel dari PDIP saat dilantik menjadi DPRD Jepara masa bakti 2024-2029, Selasa (23/8/2024).
JEPARANEWS | JEPARA - Nur Osel Kahisha Putri, S.S., petahana anggota legislatif tahun 2019 - 2024 kembali terpilih dari Dapil I (Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung, dan Karimunjawa) untuk kedua kalinya. Dalam pileg 14 Februari 2024 lalu dia maju sebagai caleg melalui PDIP dan Selasa (13/8/2024) resmi dilantik menjadi salah satu dari 50 anggota DPRD Kabupaten Jepara terpilih lainnya.

DPRD Kabupaten Jepara masa bakti 2024-2029 di Rapat Paripurna,
Selasa (13/8/2024). (sumber foto: istimewa).
Nur Osel Kahisha Putri, S.S., yang akrab disapa Mbak Osel resmi menjadi DPRD terpilih masa bakti 2024 - 2029 dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Jepara di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Jepara.

Kabupaten terpilih masa bakti 2024-2029. (sumber foto: istimewa).
Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Jepara yang diwakili oleh Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, Forkopimda Jepara, Ketua Pengadilan Negeri Jepara, Erven Langgeng Kaseh, Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Pasi Intel Kodim 0719/Jepara, Kapten Inf Dedi Kurniawan mewakili Dandim 0719/Jepara, Kasi Intelijen Kejari Jepara, Juniardi Windraswara, Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara, Deni Hendarko, KPU Jepara, Bawaslu Jepara, perwakilan OPD, BUMD, Ketua DPC PDI Perjuangan Jepara, Andang Wahyu Triyanto, perwakilan Parpol di Jepara, Tomas, dan Toga Kabupaten Jepara serta tamu undangan lainnya.
Diperiode pertamanya Mbak Osel menjadi anggota Komisi C Bidang Kesra di DPRD Kabupaten Jepara. Kepada awak media yang hadir dalam acara pelantikan, Mbak Osel yang berkebaya warna merah dan senada dengan warna kebesaran PDIP mengatakan bahwa sebagai anggota DPRD terpilih sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat jepara atas kepercayaan yang diamanatkan kepadanya sampai saat ini. Sebagai incumbent atau petahana dia akan mengevaluasi, dan bergerak cepat jika ada kurang maksimalnya beliau dalam memperjuangkan suara rakyat di Dapil 1, agar kedepannya bisa lebih baik lagi. "Saya membuka diri bagi warga masyarakat Jepara, terlebih lagi bagi para konstituen saya di wilayah Dapil 1," kata Mbak Osel.
"Sebagai anggota legislatif, kita akan bersinergi dengan eksekutif dan yudikatif untuk saling bekerja sama bagi kepentingan masyarakat Jepara. Agar Jepara yang kita cintai ini lebih maju dan sejahtera," tandasnya.
Kinerja Mbak Osel sendiri selama menjabat sebagai anggota dewan di Komisi C meliputi sub bidang sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga dan pemuda, pemberdayaan masyarakat dan perempuan, perlindungan anak kesejahteraan, KB, perpustakaan dan arsip daerah, RSUD dan RSKD, mental dan spiritual.
Dalam kegiatan-kegiatan sub bidang tersebut, kinerjanya terbukti nyata dan hal ini akan terus ditingkatkan dalam periode keduanya tahun 2024 - 2029.
Dalam rapat paripurna ini, H. Agus Sutisna dan H. Junarso menjadi Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Jepara. Sementara Sekda Jepara, Edy Sujatmiko membacakan pesan dari Mendagri bagi anggota DPRD Kabupaten Jepara yang dilantik. Mendagri juga berbangga bahwa," Bangsa Indonesia dapat membuktikan Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar," pesan Mendagri.
Beberapa pesannya menerangkan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya pilkada serentak tahun 2024.
Komposisi 50 kursi di DPRD Kabupaten Jepara terdiri dari 9 Parpol yaitu: PPP (10 anggota), PDIP (8), GERINDA (8), NASDEM (7), PKB (7), Golkar (4), DEMOKRAT (2), PKS (2), dan PAN (2).
Editor :Eko Mulyantoro