Agus Sutisna Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara
Agus Sutisna Upayakan Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Untuk Satpol PP Damkar Jepara

Pj Bupati Jepara H. Edy Supriyanta bersama H. Agus Sutisna Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara
SIGAPNEWS.CO.ID | JEPARA - Musim kemarau yang cukup panjang, telah mengakibatkan tingginya angka kejadian kebakaran di seluruh wilayah Indonesia, demikian juga yang terjadi di Kabupaten Jepara Jawa tengah. Sepanjang tahun 2023 ini telah terjadi 75 kasus kebakaran yang terjadi sepanjang tahun ini, tentu ini merupakan kasus yang cukup tinggi dibandingkan dengan catatan tahun lalu yang hanya terjadi 59 kasus kebakaran. Senin (13/11/2023) lewat pesan WhatsApp.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta. ”Dari Januari sampai sekarang sudah ada 75 peristiwa kebakaran. Sementara tahun lalu itu hanya 59 kasus kebakaran. Maka saya minta segera lakukan pemantauan lapangan, monitor bersama-sama agar tidak sampai kejadian terulang,” ujar Edy di hadapan anggota TNI, Polri, perangkat daerah saat apel kesiapsiagaan Karhutala, Kamis, 24 Agustus 2023 lalu.
Menanggapi hal itu, Agus Sutisna, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara Fraksi PPP yang berasal dari Dapil I (Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung dan Karimunjawa). Agus Sutisna tercatat juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jepara memberikan perhatian khusus terhadap pembahasan anggaran untuk Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Jepara.
Dalam pembahasan yang dilakukan di Komisi A, yang salah satu mitranya adalah Satpol PP Damkar Jepara yang dihadiri langsung oleh Kepala Satpol PP Damkar Sutrisno.
Pembahasan tersebut Agus Sutisna menyampaikan bahwa dirinya akan mengupayakan penambahan anggaran khususnya untuk pengadaan Alat Pelindung Diri atau APD untuk petugas pemadam kebakaran.
Dan pada saat pembahasan di Banggar Agus Sutisna menyampaikan bahwa, kebutuhan untuk membantu pengadaan APD tersebut melalui pimpinan rapat, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif dan TAPD Jepara, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko.
Hasilnya bahwa dalam anggaran yang berjumlah Rp. 4.833.918.000 (empatmilyar delapanratus tigapuluhtiga juta sembilanratus delapanbelas ribu rupiah) pada pos kegiatan pemadam kebakaran, belum termasuk pengadaan untuk Alat Pelindung Diri (APD) yang sangat dibutuhkan oleh petugas saat melaksanakan tugas pemadaman.
Agus Sutisna juga menjelaskan bahwa menurut catatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara bahwa sepanjang tahun 2023, sebanyak 22 peristiwa kebakaran menimpa gudang mebel dan pengeringan kayu atau Kiln Dry. Kemudian sebanyak 14 (empat belas) kasus merupakan peristiwa kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
"Sisanya, kebakaran gudang penyimpanan kertas, briket, karet, dan rumah warga,“ ungkapnya.
"Bencana kebakaran ini adalah catatan kasus kebakaran yang cukup tinggi, yaitu 75 (tujuhpuluh lima) kasus kebakaran di tahun 2023 yang baru dicatat sampai bulan Agustus 2023," pungkas Agus Sutisna.
Dari rasa keprihatinan itu, Agus Sutisna menyampaikan permohonan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara, khususnya untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) petugas Pemadam Kebakaran.
"Dan usulan melalui Banggar ini disetujui bersama TAPD Jepara sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)," jelasnya.
"Alhamdulillah disetujui ada penambahan anggaran untuk Satpol PP Damkar khususnya untuk pengadaan APD petugas pemadaman. Semoga ini menjadi penyemangat para petugas pemadam kebakaran, dalam menjalankan tugas pemadaman karena telah dilindungi dengan perlengkapan dan peralatan yang memadai," pungkas Agus Sutisna.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Agus Sutisna