Khoirun Ni'am: Mohon Pemkab Jepara Lebih Mensosialisasikan Perda yang Dimiliki

Rapat Paripurna DPRD Jepara, Rabu (1/11/2023).
SIGAPNEWS.CO.ID | JEPARA - DPRD Kabupaten Jepara, Rabu, (1/11/2023) siang WIB di Ruang Rapat Paripurna mengadakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Program Pembentukan Perda Tahun 2024 di Kabupaten Jepara.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan Dewan, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda Jepara, Setwan dan OPD terkait.
Dalam rapat ini dilaksanakan mulai pembacaan laporan Bapemperda DPRD Jepara, pengambilan keputusan, dan sambutan Pj Bupati Jepara yang diwakili dan dibacakan oleh Sekda Jepara, Edy Sujatmiko dan diakhiri kegiatan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Jepara.
Khoirun Ni'am Ketua Bapemperda atau Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jepara membacakan laporan pembahasan Propemperda Kabupaten Jepara.
Dalam rapat paripurna ini diwarnai pandangan dan masukan oleh Khoirun Ni'am Ketua Bapemperda DPRD Jepara di sela-sela suasana rapat.
Ia mengatakan, banyak masyarakat berharap agar eksekutif atau Pemkab Jepara lebih mensosialisasikan Perda Jepara.
"Karena banyak masyarakat mempertanyakan Perda Kabupaten Jepara," kata Kang Ni'am panggilan akrab Khoirun Ni'am anggota DPRD Fraksi PPP dari Dapil III (Kecamatan Kembang, Keling, dan Donorojo).
Kang Ni'am berharap Pemkab Jepara mensosialisasikan Perda-Perda yang dimiliki Kabupaten Jepara.
Anggaran Bapemperda DPRD Kabupaten Jepara
Kang Ni'am menyoroti tentang keterbatasan anggaran di Bapemperda DPRD Jepara.
Ia menegaskan keterbatasan anggaran di Bapemperda DPRD Jepara membuat kurangnya sosialisasi Perda yang dimiliki oleh Pemkab Jepara.
Kang Ni'am melanjutkan agar eksekutif lebih mensosialisasikan Perda yang dimiliki Pemkab Jepara
"Sosialisasi Perda Jepara kepada masyarakat bertujuan agar masyarakat mengerti, memahami serta melaksanakan dengan baik dan tidak melanggar aturan Perda sesuai ketentuan Perundang-undangan," lanjutnya.
Pembahasan Ranperda Jepara antara eksekutif dan legislatif ini, akan segera kita prioritaskan. Dan, nantinya Pansus Ranperda DPRD Jepara akan melakukan Public Hearing dengan berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Jepara.
"Saya berharap semua Ranperda Jepara secepatnya bisa segera disahkan di tahun 2024," pungkas Kang Ni'am.
Editor :Eko Mulyantoro