Akhmad Faozi Serap Aspirasi Konstituen di Masa Reses III DPRD Jepara

H. Akhmad Faozi, S.E., Anggota DPRD Jepara Fraksi Golkar.
SIGAPNEWS | JEPARA - DPRD Kabupaten Jepara bulan Oktober 2023 ini mengadakan Masa Reses III mulai Jum'at - Minggu, (13-15/10/2023).

Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, dengan tujuan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
H. Akhmad Faozi, S.E, Komisi D Bidang Tata Ruang dan Infrastruktur DPRD Jepara sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar (DPD) Kabupaten Jepara. Minggu, (15/10/2023) bertempat di Dapil 1 (Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung, dan Karimunjawa), mengadakan kegiatan Masa Reses III DPRD Jepara.
Nampak hadir unsur pengurus DPD Partai Golkar Jepara, para pengurus kecamatan, pengurus kelurahan dan desa se Dapil atau Daerah Pemilihan I Kabupaten Jepara meliputi Kecamatan Tahunan, Jepara, Kedung, dan Karimunjawa, serta seluruh calon legislatif Dapil I.
Dalam sambutannya H. Akhmad Faozi, S.E, kembali mengingatkan tentang konsolidasi partai dalam menghadapi pemilu 2024 untuk memenangkan pemilu.
"Menjelang Pemilu 2024 yang akan datang, kita harus memperkuat konsolidasi dan koordinasi untuk pemantapan struktural DPD Partai Golkar Jepara dan Caleg khususnya di Dapil 1, agar target perolehan suara dan pemenangan Partai Golkar berhasil kita raih," harap H. Akhmad Faozi, S.E
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Akhmad Faozi