DPRD Kabupaten Jepara
Pansus DPRD Tentang RTRW Jepara Meminta Diagendakan Publik Hearing

Agus Sutisna Ketua Pansus RTRW Kabupaten bersama Sunarto Wakil Ketua dalam pembahasan penyusunan Ranperda RTRW Jepara Tahun 2022-2042. (Foto Dok. sigap news.co.id).
Agus Sutisna, yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi PPP Partai Persatuan Pembangunan, juga menjelaskan bahwa perpanjangan waktu pembahasan dibutuhkan bukan hanya karena masih ada 45 Pasal dari Ranperda RTRW tersebut diatas yang belum dibahas.
Akan tetapi, ada beberapa hal yang membutuhkan kajian lebih lanjut, diantaranya adalah tentang Kawasan Peruntukan Industri (KPI), Kawasan Industri (KI), Rencana Pelabuhan, serta kepastian luasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Kami telah mengajukan perpanjangan waktu pembahasan Ranperda RTRW tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Jepara dan selain perpanjangan waktu pembahasan, kami juga mohon diagendakan untuk bisa melakukan public hearing (dengar pendapat, Red.), dengan menghadirkan berbagai pihak yang berkompeten, dan juga pihak-pihak yang bisa memberikan masukan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), diantaranya akademisi, pelaku usaha, eksportir, Investor, LSM, pemerhati lingkungan hidup, petani, buruh, serikat pekerja dan yang lainnya.
"Pansus RTRW, sangat berterimakasih apabila kami diberikan waktu untuk melakukan public hearing, agar kami bisa mendapatkan saran, masukan, referensi dan juga rekomendasi dari semua pihak yang berkompeten dan mampu memberikan masukan terkait Ranperda RTRW tersebut, agar kita bisa menghasilkan produk hukum atau Perda yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, juga ketentuan-ketentuan yang secara khusus (Lex Specialis) yang berkaitan dengan penataan ruang di daerah," pungkas Agus Sutisna.
Susunan keanggotaan Pansus IV Ranperda Tentang RTRW Kabupaten Jepara Tahun 2022 - 2042 yaitu: Agus Sutisna (Fraksi PPP Partai Persatuan Pembangunan) Ketua, Sunarto sebagai Wakil Ketua dan Para Anggota terdiri dari Masykuri, Bustanul Arif, Sutrisno, Edy Ariyanto, Padmono Wisnugroho, Kholis Fuad, Sri Lestari, Moh Jamal Budiman, Latifun dan Sukardi.
Read more info "Pansus DPRD Tentang RTRW Jepara Meminta Diagendakan Publik Hearing" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Agus Sutisna