Warga Desa Sinanggul “Sayuk Saeko Proyo” Dukung M. Latifun Kembali Menjadi DPRD Jepara

M. Latifun Anggota DPRD Jepara Giat Reses di Desa Sinanggul. Jum'at 20/1/2023. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
JEPARANEWS | JEPARA - Kegiatan Masa Reses 1 Tahun 2023 di Dapil 2 Kecamatan Mlonggo, Pakis Aji dan Bangsri, dilaksanakan oleh M. Latifun anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Demokrat.
Kegiatan reses ini dilaksanakan di desa Sinanggul tepatnya berada di rumah H. Arifin, Jum'at 20/1/2024 Jam 14.00 WIB - selesai.

Dalam sambutan awal Hj. Susiyanti berpesan kepada peserta reses, khususnya warga desa Sinanggul agar melupakan kontestasi pilpet atau pemilihan Petinggi desa Sinanggul yang lalu.
"Mari kita kembali rukun agar desa Sinanggul semakin maju, makmur dan sejahtera. Dan, saya memohon kepada bapak M. Latifun jembatan di Dukuh Sidang, desa Sinanggul bisa diperlebar agar bisa dilewati bis atau truk," pesannya.
Sementara H. Duri tokoh masyarakat desa Sinanggul berharap warga desa Sinanggul “Sayuk saeko proyo” mendukung M. Latifun agar di tahun 2024 kembali terpilih menjadi anggota DPRD.
"M. Latifun sebagai anggota DPRD sebagai wakil rakyat, sosok yang amanah dan jujur dan layak kita dukung untuk kembali menjadi anggota DPRD Jepara," harap H. Duri.
Pada kesempatan yang sama H. Fathurahman Ketua BPD desa Sinanggul, sepakat dengan H. Susiyanti bahwa warga desa Sinanggul, kompak dan rukun kembali pasca pilpet lalu.
Kemudian H. Latifun dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas fasilitas tempat untuk kegiatan reses dari H. Arifin dan atas kehadiran para tokoh masyarakat, tokoh agama, tamu undangan serta perangkat desa Sinanggul.
Terkait kegiatan ini, M. Latifun menjelaskan bahwa, anggota DPRD memiiki tugas, salah satunya reses.
"Reses adalah kewajiban dan tugas seluruh DPRD untuk mengunjungi setiap daerah pemilihannya, dimana bertujuan untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat yang telah memilihnya, untuk menjadi sebuah program pembangunan untuk pembahasan APBD 2024 Kabupaten Jepara nantinya," ujar M. Latifun.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dengan konstituen dan warga desa Sinanggul untuk menyerap aspirasi warga desa Sinanggul.
M. Latifun, secara garis besar menjawab bahwa," Dana aspirasi kami sebesar lebih dari Rp. 1.6M, hampir 70-80% untuk kegiatan di Desa Sinanggul, baik kegiatan pengaspalan, pembangunan drainase, rehab balai desa Sinanggul, termasuk Banprov dari aspirasi anggota DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi Partai Demokrat. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan kontribusi kami sebagai anggota DPRD Jepara kepada konstituen di desa Sinanggul," pungkasnya.
Editor :Eko Mulyantoro