Irjen Pol Purn. Sisno Adiwinoto (Pengamat Kepolisian dan Ketua Penasehat Ahli Kapolri)
Aparat Keamanan dan Kambing Putih di desa Wadas Kabupaten Purworejo

Irjen Pol Purn. Sisno Adiwinoto (Pengamat Kepolisian dan Ketua Penasehat Ahli Kapolri). (Foto Dok. sigapnews.co.id).
Masyarakat yang merasa dirugikan berhak untuk menggugat polisi melalui upaya hukum Pra Peradilan dan polisi juga berhak mengajukan argumentasi tentang penggunaan kewenangan diskresi Kepolsian tersebut.
Tindakan polisi untuk mengamankan beberapa orang pada saat tugas dilapangan bisa dipahami sebagai upaya mencegah terjadinya bentrokan antar warga di lingkungan masyarakat, bukan sebagai tindakan penangkapan untuk diproses dalam sistem peradilan pidana.
Bahwa polisi hadir di Desa Wadas dalam rangka pendampingan dan pengamanan petugas BPN, pihak BBWS Serayu Opak, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian untuk melakukan pengukuran lahan sekaligus inventarisasi tanaman serta apapun yang ada diatas tanah lokasi proyek bendungan, bukan untuk pengepungan Desa Wadas. Proyek bendungan tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional, sehingga sesungguhnya merupakan tugas kita semua untuk mensukseskan pembangunan proyek bendungan tersebut.
Mengutip pernyataan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji : “Tidak ada kericuhan disana dari sejak tadi pagi sampai dengan saat ini, saya berada di lokasi ini tidak ada kericuhan sekecil apapun. Kalau yang tadi bawa senjata tajam (sajam) untuk diamankan, guna digali dan diambil keterangannya kenapa datang ke lokasi ini dengan membawa sajam, yang diamankan tadi ada 20 orang. Himbauan saya kepada masyarakat di Desa Wadas, mudah-mudahan masyarakat disini bisa terbuka pikirannya; yakin dan yakinilah bahwa pemerintah tidak akan melakukan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menyengsarakan masyarakatnya. Ini yang harus kita satukan mindset kita terlebih dahulu. Seperti mungkin mas-mas ketahui juga bahwa sebagian besar warga di sini sebetulnya kan mendukung untuk kegiatan pembangunan bendungan yang nantinya toh apabila betul bisa terwujud, terlaksana dengan baik, ini juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di daerah ini sendiri. Ini yang harus disamakan semua alur pikirannya masyarakat kita. Mungkin dengan kepanjangan media juga bisa menyampaikan pada sebagian kecil masyarakat yang sampai dengan hari ini katakanlah masih kekeuh untuk menolak kegiatan ini supaya disadarkan, supaya diluruskan cara berpikirnya, lagi-lagi saya katakan Pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya,” ungkapnya Selasa 8/2/2022.
Read more info "Aparat Keamanan dan Kambing Putih di desa Wadas Kabupaten Purworejo" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Humas Polres Jepara