DPD Partai NasDem Jepara Bentuk Posko Pengaduan KDRT dan KS

DPD Partai Nasdem Kabupaten Jepara bertempat di Kantor Yayasan Dharma Bhakti Lestari (YDBL) Jl. KH. Yasin, No. 14, Kelurahan Saripan, Kabupaten Jepara, Senin, 7/3/2022 melaunching posko layanan pengaduan KDRT dan KS. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
JEPARANEWS | JEPARA - DPD Partai Nasdem Kabupaten Jepara bertempat di Kantor Yayasan Dharma Bhakti Lestari (YDBL) Jl. KH. Yasin, No. 14, Kelurahan Saripan, Kabupaten Jepara, Senin, 7/3/2022 melaunching posko layanan pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan (KS dan KDRT).
Tampak hadir Chairina Ulfah Ketua DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem, H. Ali Mansyur HD, Sekretaris Komisi A DPRD Jawa Tengah yang juga Sekretaris DPW NasDem Jawa Tengah, Muji Susanto dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dam Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara, Nur Hidayat, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Padmono Wisnugroho, Sunarto dan Jumar dari Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Jepara, serta pengurus dan anggota dari sayap organisasi DPD Partai Nasdem dan Sahabat Lestari Kabupaten Jepara.
Kekerasan Seksual (KS) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Definisi Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.
Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang dilakukan secara: verbal, nonfisik, fisik, dan daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.
Sementara, dalam RUU PKS Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU ini diusulkan pada tanggal 26 Januari 2016. Pasal 11 setiap orang dilarang melakukan Kekerasan Seksual.
Kekerasan seksual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari: pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan, pelacuran, perbudakan seksual, dan/atau penyiksaan seksual.
Read more info "DPD Partai NasDem Jepara Bentuk Posko Pengaduan KDRT dan KS" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro