DPD Partai NasDem Jepara Bentuk Posko Pengaduan KDRT dan KS

DPD Partai Nasdem Kabupaten Jepara bertempat di Kantor Yayasan Dharma Bhakti Lestari (YDBL) Jl. KH. Yasin, No. 14, Kelurahan Saripan, Kabupaten Jepara, Senin, 7/3/2022 melaunching posko layanan pengaduan KDRT dan KS. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi peristiwa Kekerasan Seksual dalam lingkup relasi personal, rumah tangga, relasi kerja, publik, dan situasi khusus lainnya.
Kedua hal tersebut menjadi perhatian, karena kekerasan dalam rumah tangga atau yang disingkat dengan KDRT adalah jenis kekerasan yang terjadi di antara pasangan, anak, atau anggota keluarga lainnya. KDRT dapat memengaruhi kondisi fisik dan psikologis korbannya. Maka dari itu, KDRT tidak bisa disepelekan begitu saja.
Saat ini, banyak kasus KDRT, baik terjadi di kalangan figur publik maupun masyarakat biasa. Lebih parahnya lagi, tidak sedikit KDRT yang mengancam keselamatan seseorang.
DPD Partai Nasdem melalui organisasi sayap (underbow) Garda Wanita Nasional Demokrat, bekerja sama dengan Mar'atun Azizah Liz selaku ketua koordinator sekaligus Ketua Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jepara dan Rita Hariyani sekretaris.
Acara launching ini dihadiri oleh Pratikno Wakil Ketua DPRD Jepara, Nur Hidayat Ketua Komisi C DPRD Jepara, keduanya selaku penasehat dan sebagai pembina Farah Elfirajun dan Sri Daryani, Divisi Hukum Mar'atun Azizah Liz dan Muhammad Nurul Hidayat.
Divisi Pendampingan: Sumiyatun, Nurul Widiyawati, Ima Sutimah, Nailul Farah, dan Sari Fainzah.
Read more info "DPD Partai NasDem Jepara Bentuk Posko Pengaduan KDRT dan KS" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro