Sukambali: Pemdes Kecapi Ucapkan Terima Kasih
Atas Inisiatif Warganya yang Betonisasi Jalan Secara Mandiri Meski Tahun Ini Akan Dibangun
Sukambali: Pemdes Kecapi Ucapkan Terima Kasih atas Inisiatif Warganya yang Betonisasi Jalan Secara Mandiri Meski Tahun Ini Akan Dibangun, Senin (09/02/2026).
JEPARA | JEPARANEWS - Pemerintah Desa (Pemdes) Kecapi mengapresiasi warganya yang beralamat di RT 13 RW 02, Dukuh Telahap, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, atas inisiatif membangun jalan desa secara mandiri menggunakan cor rabat beton dengan dana pribadi.
.jpg)
Jalan yang dibangun tersebut memiliki panjang kurang lebih 15 meter dengan desain kanan-kiri berdampingan. Jalan tersebut merupakan jalan buntu yang mengarah ke Sungai Kaliwiso dan secara geografis tidak termasuk jalan vital atau jalan utama desa. Di sekitar lokasi hanya terdapat dua bangunan, yang salah satunya merupakan milik warga yang membangun jalan tersebut. Pembangunan dilakukan secara mandiri oleh seorang pengusaha mebel.

Petinggi atau Kepala Desa Kecapi, Sukambali, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan partisipasi warganya dalam pembangunan desa.
“Pemdes Kecapi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada warga Desa Kecapi yang telah berinisiatif menggunakan dana pribadi untuk membangun jalan desa,” ujar Sukambali.
Mekanisme Pembangunan Fisik dan Nonfisik Desa
Sukambali menjelaskan bahwa setiap pembangunan di Desa Kecapi baik fisik maupun nonfisik, termasuk jalan desa harus melalui tahapan perencanaan partisipatif yang dimulai dari tingkat RT, RW, dukuh hingga desa.
Perencanaan program kegiatan itu kemudian dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai forum resmi tahunan untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP). Program-program tersebut selanjutnya didanai melalui APBDes maupun sumber dana lain seperti Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) dari Pemerintah Kabupaten atau Provinsi.
Musrenbangdes juga membahas rancangan RPJM Desa, perubahan RPJM Desa dan/atau RKP Desa, serta pelaksanaan program pembangunan desa. Forum ini menjadi wadah antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Aspirasi Warga Desa
Menurut Sukambali, tidak semua aspirasi warga dapat langsung direalisasikan karena keterbatasan anggaran, penyesuaian dengan program prioritas pemerintah, serta kendala teknis dan kewenangan.
Pemdes Kecapi secara aktif berkomunikasi serta mengusulkan aspirasi warga kepada anggota DPR RI dan DPRD agar program-program kerja pembangunan fisik dan nonfisik dapat terealisasi sesuai tahapan, skala prioritas, dan ketersediaan anggaran.
Adapun beberapa faktor yang menyebabkan aspirasi warga desa belum dapat direalisasikan sepenuhnya oleh Pemdes Kecapi antara lain:
- Keterbatasan anggaran yang bersumber dari APBD/APBN.
- Kesesuaian sistem e-Planning yang mengharuskan usulan diverifikasi oleh OPD Kabupaten Jepara.
- Keterbatasan kewenangan desa serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
- Skala prioritas pembangunan, di mana kebutuhan dasar masyarakat luas lebih diutamakan dibandingkan kepentingan individu atau kelompok tertentu.
“Walaupun demikian, aspirasi warga Desa Kecapi mulai dari tingkat RT tetap ditampung, didokumentasikan, dan terus didorong untuk diwujudkan sesuai kemampuan pemerintah desa,” imbuhnya.
Rencana Pembangunan Jalan RT 13 RW 02
Sementara itu, Staf Perencanaan Pemdes Kecapi, Aan Daldiri, menyampaikan bahwa pembangunan jalan di RT 13 RW 02, Dukuh Telahap, telah diusulkan melalui Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten.
“Pada tahap pertama tahun 2024 sudah diusulkan, namun terkendala refocusing anggaran di tahun 2025. Selanjutnya diusulkan kembali dan direalisasikan pada tahun 2026,” jelasnya.
Adapun rencana pembangunan jalan tersebut memiliki spesifikasi panjang 45 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan 12 cm. “Alhamdulillah, insyaallah tahun ini pembangunan jalan rabat beton di RT 13 RW 02 dengan tiga titik akan terealisasi sesuai penetapan, termasuk jalan yang sempat viral di media sosial,” tambah Aan.
Tanggapan Media Sosial
Sebelumnya, pembangunan jalan tersebut sempat viral di media sosial Instagram melalui akun @suara.jepara pada Jumat (06/02/2026). Dalam unggahan tersebut, beberapa warganet memberikan komentar, di antaranya dari akun @_maureza12, @em.rizqy871, dan @jeka_trans, yang turut menyoroti inisiatif warga dalam pembangunan jalan desa.
(Sumber: Instagram suara.jepara)
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Sukambali