DPD HIMKI Jepara Raya Gelar Sosialisasi dan Persiapan Implementasi EUDR untuk Industri Furniture
DPD HIMKI Jepara Raya Gelar Sosialisasi dan Persiapan Implementasi EUDR untuk Industri Furniture, Selasa (9/9/2025).

JEPARANEWS | JEPARA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Jepara Raya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Persiapan Implementasi EUDR (European Union Deforestation Regulation) bagi para pelaku industri furniture di wilayah Jepara. Acara ini dilaksanakan di Ballroom Maribu Resto, Jepara, pada Selasa pagi (9/9/2025).
EUDR atau Peraturan Deforestasi Uni Eropa merupakan regulasi terbaru dari Uni Eropa yang bertujuan untuk menghentikan deforestasi dan degradasi hutan global. Regulasi ini melarang masuknya produk-produk ke pasar Uni Eropa yang berasal dari lahan yang telah mengalami deforestasi atau degradasi setelah tanggal cut-off tertentu. Kebijakan ini berdampak langsung pada industri furniture Indonesia, termasuk Jepara sebagai salah satu pusat produksi dan ekspor mebel nasional.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perusahaan eksportir furniture di Jepara dan didukung oleh PT Trifos Internasional Sertifikasi (TRIC), perusahaan yang bergerak di bidang jasa sertifikasi, pelatihan, dan pengujian.
Acara dipandu oleh A. Lukman Arief, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi DPD HIMKI Jepara Raya, dan menghadirkan tim ahli dari TRIC sebagai narasumber. Dalam sesi pemaparan, dibahas secara komprehensif mengenai:
Kebijakan EUDR: Penjabaran mendalam mengenai substansi regulasi EUDR dan implikasinya terhadap industri mebel.
Kebutuhan Dokumen EUDR: Penjelasan dokumen-dokumen penting yang harus dipersiapkan oleh pelaku usaha agar dapat memenuhi standar EUDR.
Kebijakan Indonesia (SVLK Plus): Pemahaman tentang SVLK Plus sebagai strategi nasional dalam merespons tuntutan regulasi Uni Eropa.
Dalam sambutannya, Rengganis Fitria Widayanti, Sekretaris DPD HIMKI Jepara Raya, mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan hingga tuntas dan mampu mengimplementasikan aturan yang berkaitan dengan regulasi EUDR secara optimal.
“Kami harap para peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara nyata dalam operasional perusahaan, khususnya dalam menghadapi tantangan ekspor ke pasar Eropa,” ujarnya.
Sementara itu, Tim TRIC menekankan pentingnya kesiapan dokumen dan sistem dalam menghadapi penerapan EUDR. Mereka berharap agar industri furniture di Jepara dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan demi menjaga keberlangsungan ekspor ke Uni Eropa.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis bagi industri mebel Jepara dalam merespons perubahan regulasi global, serta menegaskan komitmen HIMKI Jepara Raya untuk terus mendampingi anggotanya dalam menghadapi dinamika pasar internasional.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : DPD HIMKI Jepara Raya